Faisal Kehilangan 2 Ton Sawit Tiba-tiba: Seperti Perampokan

by -67 Views

Lintaskriminal.co.id –Kesusahan menimpa seorang penduduk Desa Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang bernama Faisal.

Ia tidak mampu menyembunyikan rasa kecewanya setelah mengetahui kebun kelapa sawit miliknya tiba-tiba dipanen oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Kejadian itu membuat Faisal marah.

Ia benar-benar tidak mengenal kelompok orang tersebut.

Mereka menuai kelapa sawit di kebun saya kemarin. Jika dihitung sekitar 2 ton yang mereka panen.

“Kebun saya seluas sekitar 25 hektare. Saya tidak mengenal mereka,” ujar Faisal seperti dilaporkan oleh halopadang.id, Sabtu (18/10/2025).

Ia mengatakan, sekelompok orang datang membawa alat panen kelapa sawit dan beberapa mobil.

Kelompok tersebut juga memasang baliho di halamannya, dengan tulisan ‘lahan ini dikelola oleh CV Ginting Sukses Abadi KSO (Kerja Sama Operasional) PT. Agrinas Palma Nusantara’.

Di papan pengumuman tersebut juga terdapat tulisan ‘dilarang masuk’. Padahal itu kebun kelapa sawit saya.

“Mengapa mereka tiba-tiba datang mencuri hasil kebun saya. Jadi tadi pagi saya sudah melaporkannya ke Polres Rohul,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan, ketika sekelompok orang tiba, penjaga kebunnya, Roberto, sempat bertanya.

Namun, salah satu anggota kelompok tersebut menyampaikan bahwa kelapa sawit ini mereka panen berdasarkan kesepakatan kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Kelompok tersebut juga menyatakan tidak keberatan jika dilaporkan ke pihak berwajib dan mereka tetap akan melanjutkan aktivitas panen.

Secara kebetulan saya sedang berada di Pekanbaru, sehingga saya datang mengunjungi manajemen PT Agrinas Palma Nusantara.

Ternyata mereka mengatakan tindakan memanen kebun kelapa sawit saya secara paksa tidak diperbolehkan.

“Mereka juga menyarankan untuk melaporkan ke polisi,” kata Faisal.

Namun, hasil koordinasi dengan Roberto yang bertugas sebagai penjaga kebun, kelompok tersebut menyatakan bahwa panen kelapa sawit dilakukan berdasarkan perintah dari Agrinas Pusat.

Faisal pun bingung.

Selain itu, lahan tersebut selama ini tidak pernah dikunjungi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Ia memperoleh lahan tersebut pada tahun 1997 melalui surat keterangan ganti rugi (SKGR).

Tanah dibeli dari penduduk dan pada masa itu masih berupa kebun karet yang sudah lama.

Pada tahun 1998, Faisal menggantinya dengan perkebunan kelapa sawit.

Jika lahan kebun saya termasuk dalam kawasan hutan, mengapa tidak diberitahukan oleh Satgas PKH.

Tidak pernah diukur, dipasang tanda batas, diberi papan pengumuman, dan tidak pernah ada sosialisasi dari Satgas PKH.

“Mengapa tiba-tiba ada sekelompok orang datang, memasang spanduk dan langsung menuai sawit saya. Sangat menyenangkan bagi mereka untuk memanennya,” katanya.

Akibat penggarapan paksa yang dilakukan oleh kelompok orang tersebut, Faisal Lubis mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil.

“Jika memang lahan tersebut termasuk dalam kawasan hutan, seharusnya disampaikan dengan baik. Saya serahkan saja, karena tidak mungkin negara diperangi,” ujar Faisal.

Selain itu, Faisal berharap kepada pemerintah dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk memperhatikan isu ini. Karena dapat berpotensi memicu perselisihan di kalangan masyarakat.

Kami tidak ingin terlibat dalam konflik, apalagi sampai terjadi kontak fisik.

“Saya berharap para pelaku yang terlibat diadili secara hukum. Saya merasa keberatan dan mengalami kerugian besar. Saya juga meminta penjelasan, jangan sampai mereka datang seperti pencuri,” tambah Faisal.

Artikel ini sudah tayang di halopadang.id