Forum Cinta Bumi Tanimbar Berkemah di Kejari Saumlaki, Desak Kejagung Ambil Alih dan Tuntaskan Dugaan Korupsi UP3

by -81 Views

LintasKriminal,  Tanimbar – Forum Cinta Bumi Tanimbar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum dengan menggelar aksi perkemahan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki, Kamis (11/6/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi dan pembakaran ban tadi pagi perkemahan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran utang pihak ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kami yang tergabung dalam Forum Cinta Bumi Tanimbar mendatangi Kantor Kejari Saumlaki untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut kepastian hukum atas perkara yang dinilai telah lama menjadi perhatian publik menurut kami sangat kecewa dengan proses penegakan hukum yang dilakukan saat ini karna kasus2 dugaan korupsi yang terjadi ditahun2 kemarin gerak cepat kejari dan jajarannya berhasil menjebloskan pelaku dugaan tindak pidana korupsi hingga jeruji besi namun pada persoalaan dugaan korupsi UP3 ini seakan membuat Kejari Tanimbar sebagai institusi penegak hukum kehilangan marwanya sehingga diambil alih langsung oleh kejaksaan tinggi diambon.ujar andre

Ditambahkan pula oleh sumitro bahwa Indonesia ini Negara Hukum maka Hukum harus ditegakan tanpa harus membeda-bedakan dalam proses penegakan kami Forum Cinta Bumi Tanimbar akan menyurati langsung ke jaksa agung agar turun tangan terhadap kasus dugaan korupsi UP3 karna beberapa tahun terahir ini keputusan pemerintah daerah untuk membayar hutang pihak ketiga ini kepada salah satu pengusaha yang egan menyebutkan namanya sangat berdampak pada perputaran perekonomian daerah sehingga kami tetap kawal sampai pada vinisnya.

 

Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus ini. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan segera mengumumkan hasil penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan. Jangan sampai keadilan hanya menjadi harapan tanpa kepastian,” tegasnya.ujar aleks belai

Aksi kami pagi tadi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki beserta jajaran. Dalam penjelasannya, pihak Kejari menyampaikan bahwa proses penanganan perkara saat ini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi Maluku sehingga Kejari Saumlaki tidak dapat mencampuri proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurut pihak Kejari, setiap tahapan pemeriksaan memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati. Namun demikian, Kejari Saumlaki menyatakan siap membantu secara administratif serta akan menyampaikan informasi kepada masyarakat apabila terdapat perkembangan resmi dari tim penyidik.

Meski telah menerima penjelasan tersebut, massa mengaku belum puas karena belum memperoleh kepastian mengenai progres penanganan perkara. Sebagai bentuk tekanan moral sekaligus pengawalan publik terhadap proses hukum, Forum Cinta Bumi Tanimbar memutuskan untuk mendirikan tenda dan berkemah di sekitar Kantor Kejari Saumlaki.

Koordinator lapangan aksi, Sumitro Fenanlampir, menegaskan bahwa aksi perkemahan merupakan simbol perjuangan masyarakat dalam menuntut keadilan dan transparansi.

“Kami hadir bukan untuk mengintervensi hukum, tetapi untuk memastikan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya. Perkemahan ini adalah bentuk pengawalan masyarakat sipil agar kasus yang menjadi perhatian publik ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Forum Cinta Bumi Tanimbar juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka berharap Kejagung melakukan supervisi dan pengawasan secara langsung guna memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Bagi massa aksi, kehadiran negara melalui aparat penegak hukum sangat penting untuk menjawab keresahan masyarakat yang selama ini menantikan kepastian hukum dalam kasus yang dinilai telah menjadi salah satu simbol persoalan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Aksi perkemahan direncanakan akan terus berlangsung hingga terdapat penjelasan resmi yang dianggap mampu menjawab tuntutan masyarakat terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi pembayaran utang pihak ketiga tersebut. Forum Cinta Bumi Tanimbar menegaskan bahwa perjuangan mereka semata-mata bertujuan untuk mengawal tegaknya hukum, transparansi pemerintahan, dan kepentingan masyarakat Tanimbar. (Tim).