Forum Cinta Bumi Tanimbar Lakukan Demostrasi Minta Kejari Tanimbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi UP3 di Tanimbar

by -55 Views

LintasKriminal, Tanimbar — Pelaksanaan Aksi bakar ban dini hari kamis 11 Juni 2026 yang dilakukan oleh Forum Cinta Bumi Tanimbar dengan jumlah masa kurang lebih 100 Orang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk meminta pertanggungjawaban Hukum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Tanimbar berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran hutang pihak ketiga dinilai lamban dan meresahkan masyarakat Tanimbar kasus tersebut saat ini telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam aksi yang dilakukan tutur seorang Orator Aleks Belai Mengatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran hutang pihak ketiga sangat merugikan masyarakat tanimbar oleh karna itu kami meminta agar Kejaksaan Negeri Saumlaki agar secepatnya mengungkapkan pelakunya.

Aksi tersebut langsung disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki bersama jajaranya langsung ditanggapi oleh kejari bahwa kami tidak bisa mencampuri urusan dari penyidik ada tahapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memerika kasus ini apabila dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kami akan menyampaikan kepada seluruh masyarakat tanimbar secara terbuka karna kami Kejaksaan Negeri Saumlaki tidak mempunyai kapasitas untuk memaksa tim penyedik Kejaksaan Tinggi Maluku namun kami akan membantu secara administratif kami semua cinta tanimbar namun kami tidak bisa ikut campur dalam masalah ini bebernya.

Masa terus melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk ketidakpuasan dari penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri saumlaki kemudian Korlap Aksi Forum Cinta Bumi Tanimbar sumitro fenanlampir mengatakan bahwa kami akan berkemah dikantor kejaksaan ini sebagai wujud minta keadilan dan transparansi sebagai warga negara dalam mengawal kasus tersebut. Tim.