Geger Warga, Polisi Tangkap Dua Muncikari di Lokalisasi Moroseneng Surabaya

by -113 Views

Lintaskriminal.co.id –Kekhawatiran warga Benowo terkait dugaan kegiatan prostitusi di kawasan bekas lokalisasi Moroseneng mendapat tanggapan dari Polrestabes Surabaya. Dua orang pialang perempuan berhasil ditangkap pada malam Sabtu (11/10).

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan tindakan prostitusi yang masih berlangsung di kawasan bekas lokalisasi Moroseneng,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, Selasa (14/10).

Berdasarkan hasil operasi, selain menangkap dua orang pemandu wanita, anggota Satsamapta Polrestabes Surabaya juga menahan dua perempuan yang terlibat dalam perdagangan manusia, satu orang diduga sebagai pelanggan prostitusi, dan satu orang pemilik bangunan.

Dua pelaku pialang dan empat orang lainnya langsung ditahan serta dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan tindak pidana ringan (Tipiring) yang berlaku,” tambahnya.

AKBP Erika menyatakan bahwa wilayah bekas lokalisasi Moroseneng telah secara resmi ditutup sejak 2015. Selama sepuluh tahun terakhir, Pemerintah Kota Surabaya melarang aktivitas prostitusi atau kegiatan serupa.

“Kami tidak memiliki toleransi. Setiap pelanggaran akan ditangani dengan tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan nilai-nilai masyarakat di Kota Surabaya,” tegas AKBP Erika.

Ia menghargai sikap aktif masyarakat terhadap kegiatan di sekitarnya. Menurut AKBP Erika, keterlibatan antara warga dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP telah melakukan operasi serupa di bekas lokalisasi Moroseneng pada Selasa (7/10). Namun, hasilnya tidak ada yang ditemukan. Tidak ada aktivitas mencurigakan pada malam itu.

“Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga (prostitusi), karena pintu terkunci, terkunci dari luar, serta lampu padam,” kata Camat Benowo Surabaya, Denny Christupel Tupamahu.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa kegiatan operasi dan pengawasan ini akan dilakukan secara besar-besaran di kawasan bekas lokalisasi Moroseneng, sehingga masyarakat tidak perlu merasa cemas.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak hanya di lokalisasi Moroseneng, tetapi juga di eks lokalisasi Klakah Rejo,” tambah Denny.