Guru ASN Disiksa Rekan Kerja, DPRD Sumsel Panggil Diknas dan Sekolah

by -67 Views

Ringkasan Berita:Komisi V DPRD Sumsel segera mengadakan pemanggilan terhadap Diknas dan pihak sekolah terkait rangkaian kejadian yang terjadi di sekolah.

Salah satu contoh dugaan kekerasan yang melibatkan rekan sesama guru di SMAN 16 Palembang
Mereka menyoroti penggunaan kekerasan sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah di lingkungan sekolah.

 

 

Lintaskriminal.co.id -, PALEMBANG– Berbagai kejadian kekerasan dan konflik yang terjadi belakangan ini telah merusak citra dunia pendidikan di Sumatera Selatan (Sumsel).

Peristiwa yang melibatkan pihak guru maupun siswa, mulai dari konflik antara guru dan orang tua siswa di SMKN 7 Palembang hingga kasus terbaru penganiayaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) oleh rekan kerjanya di SMAN 16 Palembang, menimbulkan respon tajam dari anggota legislatif.

Merupakan tanggapan terhadap rangkaian kejadian yang dianggap mengkhawatirkan, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel mengambil langkah tegas.

Mereka akan segera menghubungi pihak-pihak yang terkait guna meminta penjelasan.

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Oktafiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sumsel serta beberapa Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) yang terkait dalam kejadian tersebut.

“Pada minggu ini kita akan mengatur pertemuan untuk klarifikasi dengan dinas, pihak sekolah, dan individu guru,” kata Oktafiansyah pada Sabtu (18/10/2025).

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang lebih mendalam tentang penyebab munculnya setiap kejadian, serta meninjau kembali mekanisme penyelesaian konflik yang selama ini digunakan di lingkungan sekolah.

Oktafiansyah secara khusus menyoroti penggunaan kekerasan sebagai solusi dalam menyelesaikan konflik di lingkungan sekolah.

Ia menekankan bahwa sekolah, sebagai institusi yang seharusnya menghargai nilai-nilai etika dan moral, perlu menghindari segala bentuk kekerasan, baik yang melibatkan guru, siswa, maupun orang tua murid.

“Kami akan memanggil pihak yang terkait agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, termasuk guru dan siswa, untuk senantiasa menjunjung komunikasi serta musyawarah dalam menghadapi setiap perbedaan atau konflik.

“Untuk lebih memperkuat komunikasi dan musyawarah setiap terjadi permasalahan,” tambahnya.

Seorang guru senior di SMAN 16 Palembang bernama Yuli Mirza (58) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai PPPK yang juga menjabat sebagai bendahara BOS sekolah tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada jari, pipi, dan mengeluhkan sakit kepala.

Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Sako dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu (15/10/2025) siang di area sekolah. Saat ini, korban Yuli masih dalam perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.

Yuli yang merupakan pegawai negeri sipil mengakui telah dipukul dua kali oleh terlapor S, seorang pegawai pemerintah non-PNS, kemudian didorong dan kepalanya dihantam tiga kali ke dinding oleh terlapor.

Saat ditemui, ia menyampaikan bahwa kejadian tersebut dimulai ketika ia sedang bertemu dengan operator sekolah bernama Renaldi untuk menyelesaikan dokumen sertifikasi. Selanjutnya, ia diarahkan untuk berjumpa dengan kepala sekolah.

Namun menurutnya tidak wajib bagi guru untuk menghadap kepala sekolah saat mengurus sertifikasi.

Meskipun tidak wajib menghadap kepala sekolah untuk menandatangani berkas sertifikasi, Yuli mengatakan bahwa sejak awal ia selalu mendapatkan sertifikasi yang cair, dan tidak pernah meminta tanda tangan kepala sekolah. Yang penting adalah kepala sekolah telah melihat penilaian kerja sehari-hari, kata Yuli, Jumat (17/10/2025).

Berdasarkan penolakan Yuli, terjadi perdebatan dengan seorang operator bernama Yudha hingga ia dihina dengan ucapan yang berat.

Kemudian Yuli meninggalkan ruangan tersebut, ternyata operator kembali menyampaikan perkataan kasar kepadanya.

“Ia menyebut saya ‘setan’, saya balas dia yang setan, saya sudah tua dikatakan seperti itu,” katanya.

Kemudian, terlapor S muncul sambil berjalan dan mengatakan bahwa Yuli adalah penghalang, lalu tiba-tiba tamparan mengenai wajah Yuli.

Saat dia (S) mendekat, langsung memukul saya dengan tiba-tiba. Kemudian saya didorong hingga sampai ke dinding. Hanya terlapor yang mendorong, sedangkan Yudha hanya menonton,” katanya sambil menunjukkan bagaimana kejadian itu terjadi.

Akibat peristiwa tersebut, ia mengunjungi rumah sakit untuk melakukan visum dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.

“Di jari terdapat luka dengan darah yang menempel pada baju, kepalaku masih terasa pusing dan saat dilakukan visum, telinga serta wajah sebelah kiri mengalami kemerahan. Sudah melaporkan ke Polsek Sako,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah mengonfirmasi bahwa laporan mengenai penganiayaan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penanganan.

Saat ini proses penyelidikan telah selesai sehingga statusnya berubah menjadi penyidikan.

“Kami sudah menerima laporannya. Sudah memasuki tahap penyelidikan,” kata Apriansyah.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, ringkasan kronologisnya menunjukkan kemungkinan adanya kesalahpahaman antara korban dengan saksi bernama Yudha. 2. Berikutnya, secara singkat, diperkirakan terjadi salah paham antara korban dan saksi yang bernama Yudha. 3. Dalam rangkaian kejadian, tampaknya terdapat kesalahpahaman antara korban dengan saksi bernama Yudha. 4. Selanjutnya, secara ringkas, diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dan saksi bernama Yudha. 5. Kronologis singkatnya mengindikasikan adanya kemungkinan kesalahpahaman antara korban dengan saksi bernama Yudha.

“Ketika korban berkelahi dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor, lalu terjadi tindakan kekerasan,” katanya.