Guru PPPK Ditangkap Usai Diduga Pelecehan Siswa via Les Privat

by -112 Views

Lintaskriminal.co.id –Seorang guru yang memiliki status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan inisial IPT (32) saat ini sedang ditahan oleh aparat kepolisian setelah dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap seorang siswinya.

Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di rumah IPT yang terletak di Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada dini hari Kamis (2/10/2025).

“Terpergok pelaku saat ini ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penyelidikan,” kata AKP Wahiduddin, Kasi Humas Polrestabes Makassar, kepada awak media pada malam Kamis.

IPT sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. “Masih dalam proses pengambilan keterangan dan penyelidikan kasus,” tambah Wahiduddin.

Pada pemeriksaan awal, IPT membantah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban dengan inisial SK (12).

Ia mengakui hanya mengirimkan pesan berisi perasaan cinta melalui aplikasi WhatsApp.

“Menurut pengakuan awal, terlapor hanya melakukan percakapan mesra dengan korban,” kata Wahiduddin.

Keterangan dari orang tua korban menyebutkan bahwa dugaan pelecehan terjadi saat IPT sedang memberikan les privat di rumah kontrakannya. “Diduga tindakan tersebut terjadi di rumah tersangka saat korban sedang mengikuti les privat,” ujar Wahiduddin.

Kepala Sekolah SD Inpres Mangga Tiga, Sitti Halija, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mengecam tindakan yang dilakukan oleh IPT dengan keras.

“Perkara ini sedang ditangani oleh pihak yang berwenang. Mengenai pelecehan seksual, tidak ada toleransi, siapa pun pelakunya,” tegasnya saat dihubungi halopadang.id.

Sebelumnya, IPT dilaporkan oleh pihak berwenang terkait dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang siswi di Makassar.

Metode yang diperkirakan digunakan adalah kegiatan bimbingan belajar pribadi yang berlangsung selama beberapa bulan.

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa siswi di sekolah tersebut menjadi korban, dan sebagian dari mereka mengalami luka batin.

Perkara ini muncul setelah SK (12) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tetangga, yang selanjutnya disampaikan oleh orang tua korban kepada pihak berwajib.

(*)