Hanya Seminggu, Jawa Barat Bentuk 5.957 Pos Bantuan Hukum Desa

by -120 Views

POTENSI BISNIS –Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menciptakan inovasi yang luar biasa dengan membentuk 5.957 pos bantuan hukum atau posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan.

Hasil luar biasa ini ternyata hanya memakan waktu seminggu, kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Akselerasi Kilat Pembentukan Posbankum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa pembentukan ribuan pos layanan hukum ini selesai dalam waktu yang sangat singkat. Ia memberikan apresiasi khusus kepada tim yang bekerja cepat dalam mewujudkan program tersebut. Strategi percepatan yang digunakan memang tergolong tegas.

“100 persen posbankum di Jabar (siap) dalam waktu satu minggu karena yang tidak membuat saya ancam, bantuan gubernur tidak turun,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam acara peresmian pos bantuan hukum tingkat desa/kelurahan di Sabuga, Bandung, Kamis.

Pernyataan serupa juga diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam keberhasilan program ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sekda, kemudian Biro Hukum yang bertanggung jawab atas penyusunan posbankum,” ujarnya.

Berkat percepatan yang luar biasa, Jawa Barat berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) sebagai provinsi dengan jumlah pusat bantuan hukum terbanyak.

Lembaga Adat Desa Segera Dibentuk

Upaya perbaikan sistem hukum dan penyelesaian sengketa di tingkat bawah di Jawa Barat tidak berhenti pada pembentukan posbankum. Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan rencana penerbitan peraturan baru yang menitikberatkan pada budaya desa. Peraturan ini akan menjadi dasar hukum dalam menyelesaikan masalah masyarakat secara tradisional.

“Pada hari Senin nanti saya akan mengeluarkan peraturan gubernur mengenai budaya desa, yang di dalamnya terdapat pasal atau ketentuan yang mengatur pembentukan lembaga adat desa guna menyelesaikan sengketa dan perselisihan di tingkat desa,” jelasnya.

Tindakan ini memperkuat struktur sosial desa sehingga perselisihan antar warga dapat diselesaikan secara damai melalui kearifan lokal, sebelum sampai pada jalur hukum formal.

Mendampingi Rakyat yang Kesusahan

Sebelum kehadiran 5.957 posbankum ini, layanan bantuan hukum bagi masyarakat telah beroperasi. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa telah menugaskan ratusan pengacara untuk mendampingi warga yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sebelum membuat posbankum ini, saya memiliki 200 pengacara yang berada di Jawa Barat, yang mendampingi masyarakat yang mengalami kesulitan,” katanya.

Bantuan tersebut terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu dan menghadapi masalah hukum. Beberapa contoh keberhasilan pemberian bantuan hukum tersebut dijelaskannya.

“Ada karyawan Pos yang hari ini menerima kompensasi sebesar Rp500 juta karena dipecat secara sepihak. Ada (korban) kesalahan medis rumah sakit, yang mendapatkan Rp500 juta sebagai ganti rugi,” tambahnya.

Keberadaan ribuan pos bantuan hukum baru di desa diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum saat menghadapi permasalahan.