TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Setelah berlangsung selama 15 hari, hasil uji DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akhirnya dirilis.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah menjalani pengujian DNA pada 5 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.
Uji DNA merupakan proses analisis materi genetik yang terdapat dalam DNA guna menentukan asalnya, seperti seseorang, agen penyebab infeksi, atau makhluk hidup lainnya.
Pengujian DNA menggunakan berbagai metode untuk mengkaji data genetik, yang memiliki peran krusial dalam bidang seperti kedokteran, forensik, dan biologi.
Uji DNA juga bisa digunakan untuk membuktikan atau membantah hubungan kekerabatan, seperti uji keterlibatan ayah atau uji hubungan lainnya.
Keduanya mengikuti uji DNA setelah Lisa Mariana menuduh bahwa Celina Azzura adalah anak kandung Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyangkal pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa ia mengenal Lisa Mariana tetapi menolak bahwa Celina Azzura adalah darah dagingnya.
Sekarang hasil tes DNA telah diketahui.
Rencananya, hasil tes DNA akan diumumkan hari ini Rabu (20/8/2025).
“Besok bersama Bareskrim,” kata Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).
Ridwan Kamil Absen
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyatakan bahwa kliennya bersedia menerima segala hasil dari tes DNA tersebut.
“Hasil tes DNA Pak RK, LM, dan CA akan dirilis dalam waktu seminggu ini,” kata Muslim saat dihubungi, Selasa.
“Secara prinsip, kami sangat menghargai proses hukum terkait pelaksanaan tes DNA yang dilakukan sendiri, objektif, dan jujur oleh penyidik Bareskrim melalui Dokkes Polri,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menduga-duga hasil tes DNA tersebut.
“Apapun hasil tes DNA, kami sangat menghargai hasilnya dan menerima hasil karena dilakukan secara transparan, profesional,” kata dia.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu saja hasilnya. Prinsip sejak awal, kami telah menyampaikan bahwa Pak RK akan menerima hasil apa pun dengan penuh tanggung jawab,” tambah Muslim.
Muslim menyatakan, hasil tes DNA akan digunakan sebagai bukti sah dalam proses hukum di pengadilan.
“Itu merupakan wujud penghormatan terhadap hukum. Nanti hasilnya akan digunakan sebagai bukti di pengadilan,” katanya.
Ia mengatakan, kliennya tidak akan hadir dalam acara penerimaan hasil tes DNA di Bareskrim, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu pukul 13.00 WIB.
Menurut pandangan umat Islam, ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh tugas profesional yang tidak bisa ditinggalkan.
Artikel ini sudah dipublikasikan di WartaKotalive.com
Peroleh informasi tambahan dari Lintaskriminal.co.id – melalui saluran Whatsapp di sini
Baca berita Lintaskriminal.co.id -lainnya diGoogle News
