Hasil Tes Urine Onadio Leonardo Positif Narkoba, Istrinya Dikembalikan Karena Negatif

by -60 Views

Ringkasan Berita:

  • Hasil pemeriksaan urin Onadio Leonardo menunjukkan positif narkoba
  • Tubuhnya ditemukan mengandung zat narkoba berupa ganja dan ekstasi.
  • Beby Prisillia, istri Onadio, dinyatakan bebas setelah hasil uji narkoba menunjukkan negatif.

Lintaskriminal.co.id –Polisi mengungkapkan hasil tes urin dari seorang artis dan mantan vokalis band Killing Me Inside, Onadio Leonardo, yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba.

Laki-laki yang dikenal dengan nama Onad ini diketahui positif menggunakan narkoba.

Informasi ini diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, pada Sabtu (1/11/2025).

“OL positif,” ujar Wisnu saat dihubungihalopadang.id.

Jenis narkoba yang dikonsumsi Onad, berdasarkan hasil tes urin menunjukkan bahwa di dalam tubuhnya terdapat zat ganja dan ekstasi.

“Jenis narkoba seperti ganja dan ekstasi,” jelas Wisnu.

Sementara itu, Beby Prisillia, istri Onadio, yang turut ditangkap dalam penggerebekan tersebut, dilepaskan setelah hasil tes urin menunjukkan bahwa ia tidak terdeteksi mengonsumsi narkoba.

Diketahui, Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia di rumah mereka di komplek perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada hari Kamis (30/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dukungan Sang Istri

Setelah dinyatakan negatif narkoba, Beby Prisillia, istri Onadio Leonardo menyampaikan dukungan kepada suaminya.

Baru-baru ini, melalui story Instagram miliknya, Beby Prisillia akhirnya muncul dan membagikan foto bersama Onad serta kedua anak mereka.

Beby Prisillia masih terus berdoa untuk suaminya, bahkan ia menyatakan bahwa Onad merupakan seorang kepala keluarga yang baik.

“Kepada suamiku yang tercinta, doaku selalu menyertaimu. Kamu adalah orang yang baik, istrimu,” tulis Beby, dilengkapi simbol hati, Sabtu (1/11/2025).

Sebagai informasi, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Beby Prisillia juga ditahan bersama Onad.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada para jurnalis.

“Benar, juga diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Jumat (31/10/2025), dilansir halopadang.id

Penangkapan terhadap Onad dan Beby adalah perkembangan dari penangkapan seorang tersangka di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Barat, pada Rabu (29/10/2025).

Dari penggerebekan ini, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti.

“Ditemukan satu lembar kertas, satu kantong plastik kecil yang berisi batang ganja, satu kotak kecil, dan tiga ponsel,” kata Ade Ary.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Onad ditangkap karena diduga telah mengonsumsi ekstasi.

“Bukti ekstasi telah habis karena diperkirakan digunakan. Yang ditemukan hanya tersisa sedikit ganja di dalam plastik,” lanjutnya.

Polisi Sebut Korban Penyalahgunaan

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini hanya menahan LO atau Onad.

“Barang bukti masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar,” ujar Wisnu

Selanjutnya, Wisnu menyampaikan bahwa dalam kasus ini, Onad menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Sebelumnya dari informasi awal yang kami peroleh dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan dengan inisial LO merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca artikel lainnya di Google News