Lintaskriminal.co.id -, TANGERANG– Laki-laki dengan inisial AT (32) ditangkap oleh warga di area Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada hari Rabu (25/9/2025) malam.
Ia diperkirakan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap beberapa anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di area fasilitas olahraga panjat tebing Community Center, Jalan Surya Kencana Gang Raden, RT 03 RW 06, Kelurahan Pamulang Barat.
Lokasi kejadian dikatakan oleh warga kurang mendapat penerangan.
Diamankan Setelah Dipantau Warga
Ketua RT setempat, Sambang (46), menyatakan masyarakat sudah lama meragukan perilaku AT yang sering terlihat berada di sekitar area gelap bersama anak-anak.
“Memang sudah kami pantau dalam waktu yang cukup lama. Pada malam kejadian, warga langsung melakukan pengamanan dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” kata Sambang, Minggu (28/9/2025).
Setelah ditangkap, AT sempat diajak tanya oleh warga sebelum diserahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Ia selanjutnya dibawa ke Polsek Pamulang dan kemudian ke Polres Tangerang Selatan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan keterangan warga, ditemukan bukti awal berupa rekaman video yang tidak pantas di ponsel AT.
Dugaan sementara, jumlah korban melebihi satu orang dan sebagian dari mereka masih berusia di bawah 12 tahun.
“Beberapa anak mengakui menjadi korban,” ujar Sambang.
Namun jumlah serta identitas para korban tidak diumumkan untuk menjaga privasi mereka.
Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Abdurrochman Ismail, mengonfirmasi penanganan perkara tersebut.
“Pria dengan inisial AT telah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang mendalam. Kami juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Abdurrochman menekankan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Unit PPA guna memastikan perlindungan hak korban.
Petugas masih melakukan penyelidikan terkait jumlah korban dan mengumpulkan bukti tambahan.
Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap kegiatan yang mencurigakan di sekitar lingkungan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
Petugas juga memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan hukum sendiri. (Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pedagang Tahu Bulat Ditangkap Warga di Pamulang, Diduga Menyerang Anak di Bawah Umur
