Heryanto Tipu 2 Rekan untuk Bantu Buang Jenazah Dina Oktaviani, Diberi Uang Rp50 Ribu

by -128 Views

Lintaskriminal.co.id –Informasi terbaru muncul dalam kasus pembunuhan seorang karyawan minimarket bernama Dina Oktaviani (21) yang jenazahnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat.

Polisi telah menetapkan Heryanto (27) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dina Oktaviani, yang ternyata adalah rekan kerjanya sendiri.

Ternyata ada dua teman Heryanto yang terlibat dalam pembuangan jenazah Dina Oktaviani.

Kedua rekan tersebut adalah Otoy dan Robi, warga Desa Wanawali, Purwarkata, yang berusia di atas 20 tahun dan turut serta membantu Heryanto dalam membuang jenazah di jembatan.

Namun, Otoy dan Robi tidak menyadari bahwa dalam kotak yang dibawa Heryanto terdapat jenazah korban.

Karena terlibat, dua rekan Heryanto langsung ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, mengakui bahwa dua warganya ditahan oleh polisi terkait kasus tersebut.

“Informasi saat ini sudah diamankan oleh polisi dan berada di Polres Karawang. Semalam saya juga menerima kabar dari Pak Dusun bahwa ada warga kami yang dijemput oleh aparat,” kata Wahyudin kepada Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025).

Wahyudin kemudian menjelaskan bahwa Otoy dan Robi bertanggung jawab membuang jasad Dina Oktaviani ke aliran Sungai Citarum, di Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada hari Selasa (7/10/2025).

“Jika informasi yang diperoleh, dua warga tersebut hanya diminta bantuan oleh Heryanto untuk mengantarkannya pergi setelah kejadian terjadi. Mereka tidak mengetahui tujuan dan maksudnya,” ujar Wahyudin.

Pengakuan Heryanto

Heryanto juga mengungkapkan trik liciknya dalam menipu kedua rekan-rekannya bahwa dia akan membuang jenazah.

Diketahui jenazah Dina dimasukkan oleh Heryanto ke dalam kotak, kemudian ia meminta bantuan dua temannya itu.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Heryanto mengakui kedua temannya itu tidak mengetahui isi kotak tersebut adalah jenazah Dina.

Pria yang bekerja sebagai karyawan minimarket tersebut juga menerangkan bahwa ia membawa korban masuk ke dalam mobil, ia tidak dibantu oleh siapa pun, karena tubuh korban ringan sehingga tidak memerlukan bantuan orang lain.

“Membawanya sendiri menggunakan mobil sewaan. Mudah dan ringan. Mohon maaf, intinya kata ‘enteng’ masih terasa,” kata Heryanto.

Namun ketika membuang jasad Dina, Heryanto mengatakan dibantu oleh Otoy dan Robi, dua temannya yang pernah kuliah bersama.

“Terus dibawa ke Sungai Citarum. Membuangnya bersama tiga teman. Ada di kampus saya,” tegasnya.

Heryanto mengakui bahwa dia telah menipu dua temannya itu.

Selain tugasnya membantu menghilangkan jasad Dina, ternyata Otoy juga memiliki peran lain tanpa menyadari kejahatannya.

Ia menyampaikan bahwa ia mempercayakan ponsel Dian kepada Otoy dengan alasan bahwa itu adalah miliknya.

“Tidak di rumah, itu saya berbohong lagi ke Otoy, ‘Toy ini saya punya 2 handphone, saya titip ya,” kata Heryanto kepada polisi.

Ia menyimpan dua ponsel milik Dian kepada Otoy.

“Berada di Otoy jika handphone, keduanya,” katanya.

Saat diserahkan, Heryanto mengatakan bahwa Otoy sama sekali tidak curiga.

“Tidak (bertanya). Saya bilang HP saya seperti itu, jadi dia tidak banyak bertanya. Jika HP diserahkan kepadanya baru kemarin, jika tidak salah,” katanya.

Karena telah membantu dan bersedia dipercayai, Heryanto memberikan imbalan kepada Otoy dan Robi.

“Ada (diberi uang). Rp 50 ribu, juga dari Robi sebanyak Rp 50 ribu,” katanya.

Heryanto mengakui barang yang disimpankan kepada Otoy adalah ponsel dan sepeda motor.

“Di Otoy terdapat dua ponsel dan satu unit sepeda motor, jika emas sudah saya jual, uangnya berada di tas,” katanya.

Heryanto mengakui memiliki uang sebesar Rp 4 juta yang berasal dari penjualan emas milik Dian Oktaviani.

Sementara itu, motor Heryanto disembunyikan dengan disimpan oleh Otoy.

Heryanto juga menipu Otoy mengenai motor itu.

“Kalau motor saya alibinya sama Otoy, itu motor bekas yang diambil dari leasing. Katanya, ‘Toy ini saya beli Rp 3,7 juta, diamankan dulu ya, nanti kita jual,” kata Heryanto.

Berdasarkan keterangannya, Heryanto mengakui telah menipu dua temannya ketika membuang jasad Dian serta menyimpan beberapa barang milik korban.

Menurut Haryanto, dua temannya memang tidak curiga, justru mereka merasa takut setelah mendengar kemampuan menipu Heryanto.

“Bukan rasa curiga, tapi lebih pada rasa takut. Karena saya sendiri merasa takut terhadap kiriman dari orang lain,” ujar Heryanto.

Mengenai dua orang teman Heryanto, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peran serta unsur kesengajaan dari teman-teman pelaku yang turut terlibat dalam pembuangan jasad tersebut.

Ringkasan Peristiwa Pembunuhan Dina Oktaviani

  • Dina Meninggal, Jenazah Dibuang Bersamaan: Jenazah Dina Oktaviani (21) ditemukan setelah dibuang oleh tersangka utama, Heryanto (27), bersama teman-temannya dari Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
  • Cara Pembuangan yang Sadis: Mayat korban dimasukkan ke dalam kotak besar lalu dibungkus dengan pita lem sebelum dibuang ke Sungai Citarum pada hari Minggu (5/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
  • Lokasi Sudah Ditentukan: Tempat pembuangan dipilih Heryanto karena sepi, jauh dari keramaian, dan memiliki aliran sungai yang kencang, menunjukkan bahwa pembuangan telah direncanakan dengan matang.
  • Hanyut 20 KM: Mayat Dina terbawa sejauh 20 kilometer sebelum ditemukan mengambang di kawasan Karawang dua hari setelahnya.
  • Ditemukan Bukti Rencana Penghilangan Jejak: Pada olah TKP di rumah Heryanto (Cibatu), pihak kepolisian menemukan barang bukti tindak pidana serta upaya menghilangkan jejak, antara lain:

    – Sisa pembakaran sepatu korban.

    – Pita dan tali yang digunakan untuk membungkus mayat.

    – Golok dan gunting.

  • Motif dan Keterlibatan Rekan Terungkap: Selain mengamankan barang curian korban (sepeda motor, mobil, dua ponsel), polisi kini lebih fokus meneliti alasan pembunuhan (diduga karena masalah ekonomi) serta peran dan unsur sengaja dari rekan pelaku yang turut membantu membuang jenazah.

(Lintaskriminal.co.id -)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul “Dua Orang yang Membantu Heryanto dalam Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani, Keduanya Mendapat Uang Rp 50 Ribu”