halopadang.id, JAKARTA — Wajah lega dan haru terlihat dari dua guru SMAN 1 Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Hal ini terjadi setelah keduanya menerima langsung surat rehabilitasi yang diserahkan oleh Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
Bagi keduanya, keputusan ini bukan hanya pemulihan nama baik, tetapi juga pernyataan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya mendapatkan keadilan. Setelah menerima surat rehabilitasi dari Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/2025) dini hari WIB, keduanya menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas perhatian Prabowo terhadap nasib guru di daerah.
Saya sendiri dan seluruh keluarga besar saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan bagi kami. Selama lima tahun ini, kami merasakan adanya diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seolah-olah tidak pernah memperhatikan kasus yang kami alami, ujar Abdul Muis, guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sosok mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, mengakui bahwa perjalanan yang diambil bersama rekan-rekannya dalam mencari keadilan bukanlah hal yang mudah. Seorang guru bahasa Inggris dari SMAN 3 Luwu Utara menjelaskan perjuangan mereka sebagai sebuah perjalanan yang sangat melelahkan.
Ini merupakan perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang mulai dari bawah, dari dasar hingga ke tingkat provinsi. Sayangnya kami tidak berhasil mendapatkan keadilan,” kata Rasnal.
Rasnal menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam setelah bertemu langsung dengan RI dan menerima keputusan rehabilitasi. Ia menganggap tindakan tersebut sebagai hadiah besar yang memperbaiki reputasinya serta menjadi bukti nyata perhatian Prabowo terhadap keadilan bagi para guru.
“Setelah kami berjumpa dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak mampu mengucapkan apa pun kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” kata Rasnal dengan penuh rasa syukur.
Menurutnya, keputusan Prabowo merupakan bentuk keadilan yang diperolehnya. “Saya bersyukur kepada Allah Swt. melalui jalan ini kami telah mendapatkan keadilan sekarang dan nama baik kami kembali,” ujar Rasnal.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap para pendidik di Indonesia. “Semoga di masa depan tidak lagi ada tindakan kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Saat ini, rekan-rekan guru selalu merasa khawatir bahwa jika sedikit saja melakukan kesalahan, selalu ada hukuman yang tidak seharusnya,” ujar Rasnal.
Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya dipecat secara tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara setelah membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama sepuluh bulan. Keduanya dihukum satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan iuran sukarela dari orang tua siswa.
Meskipun demikian, iuran tersebut juga telah disetujui oleh para orang tua siswa. Dua guru tersebut dilaporkan oleh pengurus LSM hingga kasusnya berlanjut ke pengadilan. Gubernur Sulsel memecat Rasnal pada 21 Agustus 2025 dan Abdul Muis pada 4 Oktober 2025. Kini, putusan hukum terhadap keduanya dibatalkan oleh Prabowo.
