Identitas Sopir dan Korban Kecelakaan Maut di Kotamobagu, Diduga Mabuk

by -56 Views

Ringkasan Berita:

  • Sang tersangka pengemudi yang melakukan tabrakan adalah RHM, berusia 29 tahun.
  • Jenazah korban yang meninggal diketahui bernama Olivia Goni, istri dari seorang prajurit TNI.
  • Korban diketahui sedang berjalan kaki atau berlari pagi di tepi jalan ketika mobil yang dikemudikan RHM tiba-tiba kehilangan kendali.

Lintaskriminal.co.id –– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu telah mengungkap identitas pengemudi dan korban terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans perbatasan Kelurahan Kotobangon dan Moyag, Kota Kotamobagu, Sulut pada hari Kamis (13/11/2025) pagi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjutak, mengungkapkan identitas tersangka pengemudi yang menabrak korban dalam kejadian tersebut.

Diketahui, tersangka pengemudi yang menabrak adalah RHM dengan usia 29 tahun.

Pelaku diduga merupakan pengemudi mobil sedan berwarna hitam yang kehilangan kendali hingga menghantam pejalan kaki.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sopir tersebut diduga sedang dalam keadaan mabuk saat kejadian.

Di sisi lain, korban yang meninggal dunia diketahui bernama Olivia Goni, seorang wanita yang merupakan istri dari seorang anggota TNI aktif yang bertugas di Koramil Modayag, Boltim, Sulut.

“Korban adalah istri dari seorang anggota TNI aktif,” ujar Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjutak, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, korban diketahui sedang berjalan kaki atau berlari pagi di tepi jalan ketika mobil yang dikemudikan RHM tiba-tiba kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, lalu masuk ke jalur sebaliknya hingga menabrak korban.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, tetapi meninggal dunia saat menerima perawatan medis.

“Kami telah menahan tersangka, dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” kata Kasat Lantas.

Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Kotamobagu masih terus melakukan penyelidikan lanjutan.

Kronologi kecelakaan

Satlantas Polres Kotamobagu mengungkap detail kecelakaan fatal yang terjadi di Jalan Trans perbatasan Kelurahan Kotobangon dan Moyag, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (13/11/2025), sekitar pukul 07.30 WITA.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjutak, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, mobil berwarna hitam diketahui melaju dari arah Kotobangon menuju Modayag dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Selama perjalanan, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan berpindah ke jalur yang berlawanan.

Di sisi lain, terdapat seorang perempuan yang berjalan kaki dan diketahui merupakan istri dari seorang prajurit TNI yang sedang bertugas di Koramil Modayag, Boltim, Sulut.

Pada saat itu, korban sedang melakukan kegiatan jalan kaki atau berlari pagi di tepi jalan.

Tabrakan hebat dari kendaraan yang melaju tanpa kendali menyebabkan korban terlempar dan mengalami cedera berat.

Dari hasil penyelidikan TKP, kendaraan ini kehilangan kendali.

Menghancurkan pembatas jalan, memasuki jalur berlawanan, dan akhirnya menabrak korban,” katanya melalui panggilan telepon.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Namun sayang, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal saat menjalani perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi mobil sedan telah ditahan oleh aparat kepolisian guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi juga telah memasang garis pembatas di tempat kejadian dan mengangkut kendaraan yang mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan tersebut.

Dilaporkan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans yang berada di perbatasan antara Kelurahan Kotobangon dan Moyag, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WITA pada hari Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan keterangan warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebuah mobil berwarna hitam diduga kehilangan kendali sehingga melintasi jalur dan terguling di tengah jalan.

Mobil tersebut diduga menghantam seorang pengendara sepeda yang sedang melintas di tempat kejadian.

“Mobil tersebut oleng dan berpindah jalur, kemudian terbalik dan menabrak pejalan kaki,” ujar seorang warga, Agung.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil dan pejalan kaki segera dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.

Tampak mobil berwarna hitam tersebut kini telah diberi garis polisi, sementara masyarakat masih berkumpul di sekitar tempat kejadian.

10 Strategi untuk Mencegah Kecelakaan Saat Mengemudi

Paling tidak, terdapat 10 metode yang bisa digunakan untuk mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Jika memungkinkan, saat melakukan aktivitas sebaiknya gunakan transportasi umum daripada mengendarai kendaraan pribadi. Hal ini lebih aman dibandingkan membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi risiko gangguan saat mengemudi.

3. Memandang jauh ke depan, mengidentifikasi potensi bahaya apa yang mungkin terjadi di jalan raya.

4. Biasakan berada di jalur yang sama. Jangan sering berpindah jalur.

5. Waspadai pengemudi yang cenderung sering berpindah jalur. Segera menjauhi kendaraan yang dikemudikan oleh orang-orang seperti ini.

6. Mengantisipasi area buta pada kendaraan.

7. Periksa setiap persimpangan, jalan sempit, dan lorong. Kurangi kecepatan kendaraan untuk mengamati dan mengevaluasi apakah kondisi aman untuk melanjutkan perjalanan atau tidak.

8. Jika ingin berpindah jalur, lakukan prosedur yang benar dan aman.

9. Jangan lawan arus.

10. Berkendara sesuai dengan kondisi jalan dan kesehatan pribadi Anda.

(Lintaskriminal.co.id -/Diki Gobel)

Baca Berita Tribun Manado diGoogle News

WhatsApp Lintaskriminal.co.id -:KLIK