Ikan Mati di Sungai Batang Asam Terkuak: Kerusakan Pompa PKS PT PAJ Diduga Penyebab, DLH Siapkan Teguran Keras

by -150 Views

LintasKriminal, Tanjab Barat – Dugaan kematian massal ikan di Sungai Tantang, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi akhirnya mulai terkuak setelah protes keras masyarakat viral di berbagai media online dan massa. Kasus ini memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi turun tangan ke lokasi, namun justru memunculkan dinamika antarinstansi yang menarik perhatian.

 

Kabid Pengaduan DLH Provinsi Jambi, Farida, saat dikonfirmasi tampak enggan berbicara banyak dan langsung melempar tanggung jawab ke DLH Kabupaten Tanjab Barat. “Izin pak, ini izin perusahaan ada di DLH Kabupaten Tanjab Barat,” ujarnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

 

Pelaksana Tugas (PLT) DLH Tanjab Barat, Firdaus Khattab, secara tegas mengungkapkan hasil pengecekan timnya di lokasi PKS PT Persada Alam Jaya (PAJ). Menurutnya, tim telah menemukan kerusakan pompa di perusahaan tersebut yang diduga menjadi penyebab utama mengalirnya limbah ke sekitar kawasan dan sepanjang 600 meter sungai.

 

“Kami sudah turunkan tim untuk cek dan klarifikasi lapangan ke perusahaan dan ditemukan kerusakan pompa dan mengakibatkan mengalirnya limbah disekitar kawasan perusahaan dan sepanjang 600 meter (temuan tim),” ungkap Firdaus pada Selasa (3/3/2026).

 

Lebih lanjut, Firdaus memaparkan langkah-langkah yang akan diambil pihaknya. Pihaknya akan memberikan teguran keras kepada PT PAJ, meminta perusahaan segera memperbaiki pompa yang rusak, membersihkan parit yang terkontaminasi limbah, serta memberikan kompensasi kepada warga di sekitar pabrik. Selain itu, pihaknya juga sedang menunggu hasil cek laboratorium terhadap sampel air sungai untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

“Ooo ya, saat ini kami sedang menyiapkan teguran keras dalam bentuk surat dengan langkah-langkah yang diterangkan hasil lapangan untuk mengambil keputusan dalam menentukan sanksi,” paparnya.

 

Namun, upaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan terkait kasus ini menemui jalan buntu. Humas PT PAJ, Sofwan Salju, memilih bungkam meskipun telah beberapa kali dikonfirmasi oleh media. Sikap diam ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai tanggung jawab perusahaan atas dampak lingkungan yang terjadi.

 

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat, tetapi juga menyoroti dinamika koordinasi antarinstansi dalam menangani masalah lingkungan hidup.

 

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas perusahaan yang terbukti bersalah dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Sementara itu, hasil cek laboratorium air sungai yang dinantikan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.