Lintaskriminal.co.id – Seorang ibu rumah tangga di Pangkalpinang menjadi korban penyiram air keras. Dua pelaku penganiayaan tersebut mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang.
Seorang ibu rumah tangga yang bernama Ropiati (29) menjadi korban penyiram air keras. Kejadian tersebut terjadi di rumahnya, yaitu di Kelurahan Paritlalang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya, kejadian penganiayaan tersebut berlangsung pada hari Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat itu, seseorang datang mengunjungi dan langsung menyiramkan cuka karet kepada korban.
“Air keras yang diperoleh oleh pelaku dimasukkan ke dalam gelas kaca bening, kemudian pelaku menuang air keras tersebut ke tubuh korban, termasuk bagian wajah seperti hidung dan mulut,” jelas Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners.
Selain itu, bagian tubuh lain dari ibu rumah tangga yang terkena cairan adalah kedua tangan, dada, dan payudara. Max menyampaikan bahwa ciri-ciri pelaku memakai baju kaos berwarna putih serta celana panjang.
Pelaku juga meninggalkan satu buah kantong plastik yang berisi dua buah mangga dan satu buah apel. Setelah melakukan penyiraman, ia kemudian kabur bersama rekan yang menunggu menggunakan sepeda motor Scopy.
Berdasarkan laporan Bangkapos.com, pada malam yang sama, keluarga korban segera membawa Ropiati ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Babel kemudian berupaya menangkap kedua pelaku.
“Korban telah menerima perawatan medis di Rumah Sakit Bhaktiwara Primaya, guna dilakukan tindakan medis. Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengejar pelaku,” ujar Max.
Kebetulan, polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (16/8/2025) malam. Penangkapan tersebut diketahui dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Lokasi pertama berada di sebuah apotek di wilayah Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, sedangkan tersangka lainnya ditangkap di salah satu rumah makan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama menjelaskan bahwa kedua tersangka, yaitu FS (31) dan MR (16), telah berhasil ditangkap.
“Alhamdulillah, dua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Hal ini berkat kerja sama tim Buser Naga bersama Jatanras Polda Babel,” ujar Singgih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa kedua pelaku penyerangan dengan cairan kimia berbahaya memiliki peran yang berbeda. MR bertugas mengetuk pintu korban dan segera menyiramkan bahan kimia beracun ke arah Ropiati. Sementara itu, FS berperan sebagai pengemudi motor yang menunggu di luar rumah.
“MR diduga sebagai pelaku yang mengetuk pintu rumah dan menyiramkan air keras, sementara FS menunggu di motornya,” kata Singgih, dikutip dari 10drama.com.
Selanjutnya, tindakan kriminal mereka tertangkap kamera pengawas di sekitar tempat kejadian. Setelah kejadian penyiramannya, mereka kabur dan sempat bersembunyi di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkal Baru.
Di tempat kejadian, mereka membuang bukti berupa dua jaket dan satu helm yang digunakan saat kejadian. Polisi mengira bahwa tindakan pelaku bukanlah tindakan sendiri.
Berdasarkan pengakuan sementara, mereka mengaku menerima perintah dari seseorang dan dijanjikan upah. FS disebut menerima uang sebesar Rp3 juta, sementara MR dijanjikan sejumlah Rp2 juta.
“Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Motifnya belum jelas dan keterangan dari tersangka tidak konsisten. Kami akan segera memberikan informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan,” tegas Dr. AKP Singgih. (*)
