Inovasi Terbaru Polres Indramayu: SKCK Bisa Dibuat Online Tanpa Antre

by -58 Views

Lintaskriminal.co.id –– Polres Indramayu kembali melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Dengan menggunakan sistem digital terbaru, masyarakat kini bisa mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyediakan layanan yang cepat, efisien, dan transparan di masa digital.

Beberapa bulan terakhir, peningkatan permohonan SKCK mengalami lonjakan yang signifikan. Keadaan ini biasanya disebabkan oleh banyaknya lulusan baru dan pencari kerja yang memerlukan SKCK sebagai salah satu persyaratan administratif. Akibatnya, antrian panjang di loket pelayanan SKCK sering kali tidak bisa dihindari. Beberapa bulan terakhir, jumlah pengajuan SKCK meningkat secara drastis. Hal ini umumnya dipengaruhi oleh banyaknya lulusan baru dan para pencari kerja yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu dokumen administrasi. Sebagai akibatnya, antrean panjang di tempat pelayanan SKCK sering kali tidak dapat dihindari. Dalam beberapa bulan terakhir, permintaan SKCK mengalami kenaikan yang tajam. Kondisi ini biasanya disebabkan oleh semakin banyaknya lulusan baru dan pencari kerja yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu persyaratan administratif. Akibatnya, antrian panjang di loket pelayanan SKCK sering kali tak terelakkan.

Dahulu, pengurusan SKCK tergolong memakan waktu. Pemohon perlu tiba lebih awal, mengisi formulir manual, menyiapkan dokumen fisik, serta menunggu giliran verifikasi dari petugas. Kini, seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara online hanya dengan beberapa kali klik melalui ponsel pintar.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Intelkam AKP Saefullah, menyebut layanan SKCK online ini merupakan bagian dari program Polri Presisi yang menekankan pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat. Menurutnya, sistem digitalisasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Indramayu dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat luas.

“Layanan SKCK online ini kami hadirkan agar masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di loket. Prosesnya jauh lebih cepat, efisien, dan dapat dilakukan dari mana saja,” kata AKP Saefullah, Sabtu 1 November 2025.

Untuk mengajukan SKCK secara online, masyarakat hanya perlu mengunduh Aplikasi SUPERAPPS Presisi Polri melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna dapat melakukan pendaftaran akun, mengisi informasi pribadi, serta mengunggah dokumen yang diperlukan langsung dari dalam aplikasi.

Di dalam aplikasi tersebut, pengaju dapat memilih menu “SKCK” lalu menekan “Ajukan SKCK”. Setelah itu, sistem akan menampilkan formulir digital yang harus diisi sesuai dengan data kependudukan. Pengguna juga diminta melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akta kelahiran, serta pas foto berwarna dengan latar merah.

Proses pembayaran kini semakin sederhana. Pemohon hanya perlu membayar biaya resmi sebesar Rp 30.000 melalui cara transfer bank atau dompet digital yang tersedia di dalam aplikasi. Setelah pembayaran diverifikasi, sistem akan mengirimkan barcode pendaftaran serta bukti pembayaran ke alamat email pemohon.

Kemudian, pemohon bisa mencetak kode batang tersebut guna keperluan pengambilan SKCK asli di kantor polisi yang telah dipilih sebelumnya — seperti di Polda, Polres, atau Polsek. Saat pengambilan, petugas akan melakukan pemeriksaan akhir dan mencetak dokumen resmi SKCK.

Selain itu, Polres Indramayu juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung seperti Kartu BPJS yang masih berlaku, NPWP (jika tersedia), dokumen sidik jari, serta salinan paspor bagi pemohon yang memerlukan SKCK untuk keperluan luar negeri. Dokumen-dokumen ini membantu mempercepat proses verifikasi identitas pemohon.

Berkat hadirnya sistem digital ini, Polres Indramayu berharap masyarakat bisa langsung merasakan manfaat teknologi dalam pelayanan umum. Selain mengurangi waktu, proses ini juga mengurangi biaya transportasi dan menghindari kerumunan di area pelayanan.

Menurut Saefullah, inovasi pengajuan SKCK secara online bukan hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga menjadi wujud nyata dari Polri yang menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. “Kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan, tanpa terkendala oleh jarak dan waktu,” katanya.

Proses digitalisasi layanan SKCK dianggap sejalan dengan visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) yang terus diperjuangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini menjadi tanda perubahan Polri menuju lembaga yang lebih modern dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekarang, masyarakat Indramayu dan sekitarnya tidak perlu lagi khawatir menghadapi antrian yang panjang. Cukup dengan menggunakan ponsel dan koneksi internet, mereka dapat mengajukan SKCK dari rumah, kantor, atau bahkan saat sedang bepergian.

Inovasi yang dilakukan Polres Indramayu diharapkan menjadi teladan bagi unit-unit lain di wilayah untuk terus berkreasi. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan publik dari Polri semakin cepat, sederhana, dan ramah terhadap masyarakat — sesuai dengan semangat transformasi digital nasional.