Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh dan Dibuang ke Septic Tank

by -60 Views

Ringkasan Berita:

  • Aresty Gunar Tunarga (38), terkenal sebagai pribadi yang ramah dan sopan di mata warga sekitar tempat tinggalnya.
  • Aresty tewas dan tubuhnya dibuang ke dalam bak penampung limbah.
  • Aresty adalah istri seorang pegawai pajak yang bekerja di Manokwari, ia telah tinggal di sana selama tiga bulan.

 

Lintaskriminal.co.id –Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Aresty Gunar Tunarga (38), istri seorang pegawai pajak di Manokwari, menjadi korban pembunuhan. 2. Aresty Gunar Tunarga (38) adalah istri dari seorang pegawai pajak di Manokwari yang menjadi korban pembunuhan. 3. Seorang perempuan bernama Aresty Gunar Tunarga (38), yang merupakan istri dari seorang pegawai pajak di Manokwari, menjadi korban pembunuhan. 4. Aresty Gunar Tunarga (38), istri dari seorang pegawai pajak di Manokwari, tewas dalam kasus pembunuhan. 5. Aresty Gunar Tunarga (38) adalah istri seorang pegawai pajak di Manokwari yang menjadi korban pembunuhan. 6. Istri dari seorang pegawai pajak di Manokwari, yaitu Aresty Gunar Tunarga (38), menjadi korban pembunuhan. 7. Aresty Gunar Tunarga (38) yang merupakan istri dari seorang pegawai pajak di Manokwari, menjadi korban pembunuhan. 8. Korban pembunuhan adalah Aresty Gunar Tunarga (38), istri dari seorang pegawai pajak di Manokwari. 9. Aresty Gunar Tunarga (38), seorang istri pegawai pajak di Manokwari, menjadi korban pembunuhan. 10. Aresty Gunar Tunarga (38) adalah sosok yang menjadi korban pembunuhan, ia merupakan istri dari seorang pegawai pajak di Manokwari.

Selain meninggal, tubuh Aresty Gunar Tunarga juga dibuang ke dalam bak penampung limbah.

Pelaku pembunuhan terhadap Aresty, yaitu Yahya yang akrab disapa Gembul (29) berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Pelaku berjenis kelamin laki-laki, ia sempat kabur dan kemudian ditangkap di Kampung Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Aresty Gunar Tunarga (38) merupakan pasangan seorang pegawai pajak yang tinggal di Manokwari, Papua Barat.

Ia berasal dari Desa Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa Timur.

Aresty baru tiga bulan tinggal di Manokwari, ia mengikuti suaminya yang baru saja ditugaskan sebagai pegawai pajak di wilayah tersebut.

Kepindahan itu semula disambut penuh harapan, namun tak disangka, perjalanan hidup Aresty justru berakhir tragis jauh dari tanah kelahirannya.

Mengutip dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025), pamannya korban, Supriyono, mengatakan bahwa keponakannya itu baru pindah ke Manokwari pada Agustus 2025.

“Ia mendampingi suaminya yang ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau KPP Manokwari, Papua Barat,” kata Supriyono.

Menurutnya, sebelum pindah ke Papua Barat, pasangan ini pernah tinggal di Jakarta, tempat mereka mendirikan rumah tangga yang sederhana.

“Sebelumnya, korban (Aresty) dan suaminya tinggal di Jakarta,” ujar Supriyono, Rabu (12/11/2025).

Supriyono kemudian mengungkap bahwa Aresty dan suaminya memiliki latar pendidikan yang membanggakan.

Pasangan tersebut adalah lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, sebuah sekolah terkemuka yang terkenal menghasilkan calon pemimpin bangsa Indonesia di masa depan.

Sekolah ini memiliki reputasi yang baik dalam membentuk kepribadian, disiplin, serta pemahaman tentang nasionalisme para siswanya.

Bahkan, banyak lulusannya kini berada di posisi penting dalam pemerintahan, militer, dan sektor swasta, menjadi sumber kebanggaan bangsa.

Setelah menikah, suaminya melanjutkan pekerjaannya di Kantor Pajak, sedangkan Aresty sempat bekerja tetapi akhirnya memutuskan untuk berhenti.

“Aresty terlebih dahulu meninggalkan tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum memiliki anak. Korban mengundurkan diri dari pekerjaannya, harapannya agar segera memiliki anak,” kata Supriyono dengan nada sedih.

Kronologi Kejadian

Yahya yang akrab disapa Gembul (29) diduga melakukan tindakan mutilasi terhadap AGT (38), istri seorang pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, lantaran kalah dalam bermain permainan judi online.

Kepala Kepolisian Resort Kota Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan menyampaikan, sebelum melakukan tindakannya pada Senin (10/11/2025), pelaku mengunjungi tempat tinggal korban di wilayah Reremi, Manokwari.

Alasan pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk memperbaiki lantai di dapur.

Sebelumnya, pelaku pernah bekerja sebagai tukang di kontrakan tempat tinggal korban bersama suaminya.

Pelaku diduga menguasai seluruh rincian lokasi tersebut.

Pekerja pertama kali mendapatkan upah pekerjaan perbaikan rumah di lokasi lain sebesar Rp 3,3 juta.

Uang itu digunakan untuk bermain taruhan online. Pelaku kalah, sehingga mencari uang pengganti.

Pada masa itu, timbul keinginan korban untuk melakukan pencurian.

“Pergi ke kos korban dengan niat melakukan pencurian sekitar pukul 10.00 WIT. Pelaku mengatakan ingin melihat keramik di dapur apakah rusak, tetapi korban menyatakan bahwa tidak, namun Yahya bersikeras ingin melihat langsung,” ujar Ongky dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Menurut Ongky, niat pelaku mengunjungi rumah korban dimulai pada hari Sabtu (8/11/2025) setelah kalah dalam permainan judi online.

Pada hari Minggu (9/11/2025), tersangka berpikir untuk mengunjungi rumah kontrakan korban.

Akhirnya, pelaku pergi ke rumah korban pada hari Senin (10/11/2025).

Setelah memaksa masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung mengacungkan pisau dan meminta korban untuk tidak bergerak.

Korban sempat berputar dan memanggil bantuan. Selanjutnya, pelaku mendorong korban hingga terjatuh.

Korban kembali berteriak. Pelaku kemudian menikam dada korban. Pada saat itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 juta dari korban.

“Korban merasakan rasa sakit, tetapi masih dalam keadaan sadar. Pelaku menutup mulut korban. Korban sempat menggigit tangan Yahya,” ujar Ongky.

Untuk menghapus jejak tindakannya, pelaku membersihkan tempat tersebut dari noda darah dan sempat pergi membeli kantong plastik.

Pelaku kembali ke tempat tinggal korban, lalu membungkus tubuh korban dan memasukkan korban ke dalam kontainer yang dimiliki korban.

“Yahya memasukkan korban ke dalam kotak besar yang dilapisi plastik dan kain hitam,” ujarnya.

Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban seperti ponsel, tablet, laptop, kamera kecil, satu buah jam tangan, serta dompet.

“Pelaku kemudian menggunakan ponsel korban untuk menghubungi mobil sewaan, tujuannya adalah memindahkan jenazah ke tempat kerja pelaku yang masih berada di kawasan Reremi,” ujar Ongky.

Dimasukkan Septic Tank 

Di tempat kerjanya, pelaku kemudian memotong tubuh korban. Setelah itu, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam bak mandi dan membersihkan kembali.

Peristiwa ini terungkap setelah Amri Hidayat, yang bekerja di Kantor Pajak Pratama sebagai kepala seksi PKD dan merupakan suami korban, menemukan istrinya tidak berada di rumah saat pulang kerja.

Amri kemudian melaporkan ke Polresta Manokwari mengenai seseorang yang hilang dengan noda darah di dinding rumah pada Senin (10/11/2025) sore hari.

Melalui rekaman kamera pengawas, tersangka akhirnya ditangkap.

Pelaku dikenai Pasal 340 bersama Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman tertinggi mati atau terendah seumur hidup.

Jenazah dibawa ke rumah duka di Blitar, Jawa Timur

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan pemeriksaan jenazah Aresty Gunar Tunarga selesai pada Selasa (11/11/2025) malam.

Pada hari Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIT, katanya, jenazah Aresty dilepas dengan menggunakan pesawat dari Bandara Rendani.

“Jenazah korban dibawa oleh keluarga serta suaminya untuk dimakamkan di Jawa,” ujar Agung Gumara Samosir, pada Rabu (12/11/2025).

Di sisi lain, kondisi di rumah duka telah disiapkan sebuah tenda.

Tenda yang penuh dengan karangan bunga untuk mengucapkan belasungkawa berdiri di rumah keluarga Aresty Gunar Tunarga di Blitar, Jawa Timur.

Mereka menyiapkan penghormatan terhadap jenazah di rumah duka yang berada di Perum Asabri Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

(Lintaskriminal.co.id -/TribunPapuaBarat.com/halopadang.id)