Jadi Mata-Mata, Polda Metro Jaya Beri Bonus Rp 500 Ribu untuk Ojol Laporkan Kejahatan

by -132 Views

Lintaskriminal.co.id –– Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pengemudi ojek online (ojol) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tujuannya adalah untuk bersama-sama menjaga kondisi Jakarta. Bagi para pengemudi ojol yang berhasil merekam dan melaporkan tindak kriminal, Polda Metro Jaya menyiapkan bonus sebesar Rp 500 ribu.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan hal tersebut sesuai dengan petunjuk dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Ia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan membentuk Ojol Kamtibmas. Tidak hanya sebagai wadah, Ojol Kamtibmas juga menjadi bentuk perhatian Polda Metro Jaya terhadap para pengemudi ojek online.

“Bahwa teman-teman sekalian merupakan mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara teman-teman juga menjadi tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah untuk keluarga. Bapak Kapolda, sejak awal beliau menjabat sebagai Kapolda, telah mengumandangkan setiap Jumat dilaksanakan Jumat Peduli yang membagikan sembako khusus kepada teman-teman ojol,” jelasnya.

Rencana Polda Metro Jaya adalah menggelar Apel Ojol Kamtibmas yang mencakup seluruh Jakarta di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo direncanakan akan hadir dalam kegiatan tersebut. Pada acara itu, nantinya akan dibagikan jaket khusus Ojol Kamtibmas. Dengan demikian, jaket tersebut dapat digunakan saat para ojek online bekerja.

“Pesan dari bapak kapolda karena sudah menjadi bagian dari keluarga besar Ojol Kamtibmas, beliau tadi menyampaikan, sampaikan kepada rekan-rekan ojol bahwa jika ada yang merekam pelaku kejahatan di jalan, beliau akan memberikan bonus sebesar Rp 500 ribu,” tambahnya.

Secara teknis, lanjutnya, hal tersebut akan diatur. Namun intinya, setiap rekaman video pelaku kejahatan akan diberikan hadiah sebesar Rp 500 ribu per video. Namun demikian, ia memperingatkan agar jangan sampai hal ini disalahgunakan. Misalnya dengan membuat rekayasa tindak kejahatan.

“Kawan-kawan sedang di jalan ada pelaku kejahatan yang direkam, dilaporkan nanti ke pembina ojol di polsek atau polres akan mendapatkan bonus dari bapak kapolda sebesar Rp 500 ribu per video. Tapi, jangan sampai teman-teman diperintahkan untuk pura-pura mencuri lalu direkam agar bisa mendapat uang Rp 500 ribu,” pesannya.

o

Selanjutnya, ia menekankan bahwa pembentukan Ojol Kamtibmas tidak hanya membantu tugas-tugas kepolisian, tetapi juga bertujuan untuk mengumpulkan seluruh komunitas ojol. Agar tidak terpecah belah. Tidak ada kepentingan pribadi, kelompok, apalagi politik. Semuanya menjadi satu dengan tujuan bersama dalam menjaga Jakarta.