Jajaran Polresta Pekanbaru Berhasil Mengamankan Empat Kilo Lebih dari Enam Tersangka

oleh -672 views

Riau,( LK ) —– Polresta Pekanbaru bersama Polsek Sukajadi melaksanakan gelar konferensi press tentang pengungkapan kasus narkotika di tiga lokasi berbeda yaitu di Stadion Utama Riau Jalan S.M. Yamin, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru dan di Wisma Jalur Kuansing Jalan Punai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru serta di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, dihalaman Mapolresta Pekanbaru. Selasa (21/1/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Diketahui dari 6 tersangka yang berhasil di amankan pihak Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Sukajadi berhasil mengamankan total barang bukti (BB) sabu seberat lebih dari 4 kilogram.

*Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya S.IK, MH.,* pada saat pimpin konferensi press yang didampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo SI.K, M. Si, dan Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman S.IK menjelaskan bahwa dari 6 tersangka yang diamankan 2 tersangka tangkapan Polsek Sukajadi dan 4 tersangka tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

” 2 tersangka berinisial BZ (33) dan MY (22) adalah tahanan Polsek Sukajadi yang berhasil diamankan di Stadion Utama Pekanbaru Jalan SM. Yamin, Kec. Tampan Pekanbaru pada hari Kamis (16/1/2020), sedangkan 4 tersangka berinisial DP (22), A (34), K (40), dan S (50) adalah hasil tangkapan SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru,” Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang dalam gelar konferensi press.

Dijelaskan Kapolresta, untuk kronologi penangkapan Polsek Sukajadi berawal adanya informasi dari seorang yang dapat di percaya dan laporan dengan nomor : LP/02/1/2020/RIAU/Polsek Sukajadi.

“Dari informasi dan laporan yang ada Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya tim berhasil mengamankan tersangka BZ (33) dan MY (22) di TKP bersama BB sabu seberat 1kg dengan modus para tersangka menyembunyikan didalam Box Speaker mobil Fortuner warna hitam dan dari pengakuan tersangka sabu tersebut diterimanya dari berinisial A (DPO) dari Kota Medan untuk diantarkan ke Kota Pekanbaru kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya,” Jelas Kapolresta Pekanbaru.

Sedangkan penangkapan 4 tersangka yang dilakukan oleh SatRes Narkoba berawal dari adanya informasi bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu di salah satu Wisma yang ada di Pekanbaru.

“Mendapat informasi tersebut tim SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK didampingi Kanit Opsnal SatRes Narkoba Iptu Noki Loviko, S.H, M.H, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berinisial DP dan A pada hari Selasa (14/1/2020) di Wisma Jalur Kuansing, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru dari tersangka diamankan BB sabu seberat 1.043,2 gram yang ditemukan didalam mobil avanza hitam dalam penguasaan DP,” Beber Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Dikatakannya lagi, dari introgasi yang dilakukan tim SatRes Narkoba kepada tersangka DP, tersangka mengaku mendapatkan BB sabu tersebut dari tersangka berinisial A dan dari informasi selanjutnya juga diketahui keberadaan yang diduga pelaku lainnya.

“Mendapat informasi keberadaan yang diduga pelaku, tim SatRes Narkoba melakukan pengembangan dengan di backup SatRes Narkoba Polres Bengkalis pada Rabu (15/1/2020) berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial K dan S dirumahnya di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis,” Ucap Kapolresta Pekanbaru dalam gelar konferensi press.

Sambungnya,”dari masing masing tersangka diamankan BB sabu seberat 1.038,3 gram dari tersangka K dan dari tersangka S diamankan BB sabu seberat 1.016,4 gram, ” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya S.IK, MH.

Untuk seluruh barang bukti yang kita amankan dari 4 tersangka yang ditangkap SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru yaitu sabu seberat 3.161 gram, uang tunai Rp.500.000, 1 unit mobil Avanza warna hitam dan 1 buah senjata air soft gun beserta peluru. Sedangkan BB dari 2 tersangka yang diamankan Polsek Sukajadi yaitu 1 kantong teh cina guanyingwan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, 1 buah speaker mobil warna coklat, 1 unit mobil jenis Fourtuner warna hitam, 3 unit hp Nokia senter, 1 unit hp samsung kecil dan 1 unit Hp Merk Oppo.

 

 

*Humas Polresta Pekanbaru*

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.