Jalan Gelap Kulon Progo Tewaskan Pejalan Kaki Diduga ODGJ

by -104 Views

KULON PROGO, halopadang.id –Seorang pria berusia 52 tahun dengan inisial H meninggal secara mendadak setelah terkena benturan dari sepeda motor di Jalan Brosot-Nagung, Kalurahan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Senin (6/10/2025) dini hari.

Korban ditemukan dalam posisi duduk di tengah jalur jalan beberapa saat sebelum kecelakaan maut terjadi.

Seseorang yang merupakan penduduk Panjatan meninggal dunia karena cedera parah di bagian kepala.

“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Wates,” ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, pada pagi hari Senin.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan terjadi ketika BS (28), penduduk Panjatan, mengemudikan sepeda motor Honda Tiger dengan nomor polisi AB 2125 CL. Ia melaju dari arah Nagung di jalan yang sepi dan gelap.

Menurut Iptu Sarjoko, pengemudi sepeda motor langsung terkejut melihat korban yang tiba-tiba berada di tengah jalan sedang duduk.

“Karena kaget, pengendara sepeda motor (BS) membelokkan kemudi ke kiri untuk menghindar, tetapi bodi kendaraan tetap menabrak korban,” katanya.

Tubuh H terlempar akibat benturan yang keras dan mengalami cedera serius di bagian kepalanya. Di sisi lain, pengendara sepeda motor tidak mengalami luka apa pun.

Petugas polisi dan tenaga medis yang tiba di tempat kejadian segera membawa korban ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Korban Diduga ODGJ

Saat dievakuasi, awalnya tidak ada identitas yang ditemukan pada jenazah korban. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mendengarkan keterangan saksi-saksi, identitas korban akhirnya diketahui.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban bernama H diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ,” lanjut Sarjoko.

Selain faktor korban yang berada dalam posisi tak terduga, kecelakaan ini diperkirakan juga disebabkan oleh kurangnya penerangan jalan yang menyebabkan area tersebut sangat gelap pada malam hari.

Polisi juga meminta pengendara untuk lebih waspada, khususnya ketika melewati jalan yang memiliki penerangan terbatas.