Jalankan Instruksi Kapolri, Bhabinkamtibmas Janapria Pantau Penggunaan Dana Desa

oleh -495 views

NTB (LK) —- Aparatur Pemerintahan Desa kembali tersenyum, hal ini menyangkut pencairan Dana Desa (DD) tahap III tahun 2019 sudah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, kendati sebagian masih dalam tahap proses pencairan, namun ssebagiannya lagi sudah menjalankan kegiatan sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes).

Terkait kucuran dana segar yang diterima oleh pemerintahan terdepan itu, institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga bersiap kerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) guna melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Janapria  Polres Lombok Tengah, Bripka Sirajuddin, dimana bentuk pengawasan terhadap penggunaan DD tersebut dengan cara melakukan koordinasi intens dengan aparatur perangkat desa, salah satunya dengan Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepada Lintaskriminal.co.id, Sirajuddin menerangkan bahwa pengawasan penggunaan DD tersebut bertujuan untuk menekan terjadinya tindakan melawan hukum berupa penyelewengan dana, maka dalam setiap program yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK) diperlukan evaluasi.

“Berdasarkan instruksi dari Kapolri, kita di lapangan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparatur Pemdes dalam penggunaan anggaran, tujuannya agar program yang direncanakan dapat terlaksana dengan maksimal dan tidak ada penyelewengan,” ujar pria yang akrab disapa Irrot itu.

Tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, Irrot mengaku juga bertugas untuk memupuk kekompakan masyarakat dan TPK anggaran DD dalam melaksanakan seluruh kegiatan, selain itu Bhabinkamtibmas juga dianjurkan memberikan semangat pada pelaksana agar tidak tersandung dengan permasalahan hukum.

“Pengawasan itu merupakan tugas pokok agar tidak bermasalah dengan hukum, selain itu kita juga berinisiatif dalam memberikan semangat pada pelaksana kegiatan agar dapat menjalankan kegiatan tersebut dengan maksimal dan sesuai dengan yang direncanakan,” bebernya.

Sementara itu, guna menjalankan instruksi dari Kapolri, Kapolsek Janapria, IPTU H Muhdar menyebutkan sudah menugaskan seluruh Bhabinkamtibmas diwilayah kerjanya untuk menggandeng Pemdes dan masyarakat dalam menjalankan kegiatan yang menggunakan DD.

“Selain melakukan pengawasan, kita juga minta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pembinaan terhadap Pemdes. Tujuannya sama, agar anggaran DD tersebut sesuai dengan porsi, sehingga penggunaannya tidak menyimpang dari yang sudah direncanakan sebelumnya, ” pungkasnya.

 

Editor : Yusman

Liputan : Muhammad

 

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.