Jangan Hanya Bangga dengan Acara Meriah, Warga Kampunganyar Masih Berjuang Memperbaiki Jalan

by -5 Views

LintasKriminal.co.id |Banyuwangi – Pemandangan yang mengundang tanda tanya besar kembali terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Di saat berbagai kegiatan dan acara pemerintah dapat dikemas begitu meriah dengan anggaran yang tidak sedikit, warga Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, justru harus mengandalkan swadaya untuk memperbaiki jalan yang menjadi kebutuhan dasar mereka.

‎Dengan dana hasil urunan masyarakat, warga bergotong royong membeli material mengerjakan perbaikan jalan secara bersama-sama. Semangat kebersamaan itu patut diapresiasi. Namun, di balik kekompakan warga, muncul pertanyaan mendasar: mengapa masyarakat harus mengeluarkan uang sendiri untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang semestinya menjadi perhatian pemerintah?

‎Gotong royong merupakan bagian dari budaya masyarakat yang harus dijaga. Akan tetapi, ketika warga harus merogoh kocek sendiri demi mendapatkan akses jalan yang lebih layak, pemerintah tidak seharusnya sekadar menjadikan semangat swadaya sebagai alasan untuk berdiam diri.

‎

‎Kabupaten Banyuwangi selama ini dikenal aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan dan acara yang meriah. Namun, kemeriahan sebuah daerah semestinya tidak hanya terlihat dari panggung, hiburan, dan gemerlap penyelenggaraan acara. Ukuran keberhasilan pembangunan juga harus dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke jalan-jalan desa.

‎Di sinilah letak persoalan yang patut dikritisi.

‎Ketika masyarakat Kampunganyar harus urunan membeli material untuk memperbaiki jalan, publik berhak mempertanyakan sejauh mana prioritas pembangunan pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

‎Apakah pembangunan hanya dinilai dari suksesnya penyelenggaraan acara dan ramainya kunjungan, atau juga dari kondisi infrastruktur yang digunakan masyarakat setiap hari?

‎Kritik ini bukan berarti menolak kegiatan maupun acara daerah. Namun, pemerintah harus mampu menunjukkan keseimbangan antara penyelenggaraan kegiatan seremonial dan pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat.

‎Sebab, jalan yang layak bukanlah kemewahan bagi warga, melainkan bagian dari kebutuhan dasar yang menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kehidupan sehari-hari.

‎

‎Apa yang dilakukan warga Kampunganyar merupakan bukti bahwa kepedulian sosial dan semangat gotong royong masih hidup. Ketika kondisi jalan membutuhkan perbaikan, masyarakat tidak sekadar mengeluh, tetapi mengambil inisiatif dengan mengumpulkan dana dan bekerja bersama.

‎Namun, pemerintah tidak boleh memandang kondisi tersebut semata-mata sebagai keberhasilan partisipasi masyarakat.

‎Di balik kerja bakti itu, ada pertanyaan mengenai tanggung jawab, perencanaan, dan pemerataan pembangunan yang harus dijawab secara terbuka.

‎Jika warga harus membeli material dengan uang sendiri, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kondisi jalan tersebut selama ini ditangani, apakah sudah masuk dalam perencanaan pembangunan, serta kapan perbaikan yang menjadi kewenangan pemerintah dapat direalisasikan.

‎Pemerintah desa, pemerintah kabupaten, maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan berdasarkan status jalan dan kewenangan masing-masing.

‎Jangan sampai semangat gotong royong justru menutupi persoalan mendasar, yakni kebutuhan infrastruktur yang belum terpenuhi secara memadai.

‎Jangan sampai rakyat terus diminta mandiri, sementara tanggung jawab pembangunan yang seharusnya dijalankan pemerintah justru menjadi beban masyarakat.

‎

‎Peristiwa di Kampunganyar semestinya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

‎Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui banyaknya acara yang digelar, kemeriahan panggung, atau citra daerah yang dibangun di hadapan publik. Pembangunan harus dibuktikan melalui manfaat yang dirasakan masyarakat secara langsung.

‎Jangan sampai daerah terlihat megah dari luar, tetapi sebagian warganya masih harus mengumpulkan uang sendiri untuk memperbaiki jalan.

‎Pemerintah daerah perlu turun melihat kondisi riil di lapangan, mendengarkan kebutuhan warga, dan memastikan bahwa anggaran pembangunan diarahkan berdasarkan skala prioritas yang jelas.

‎Apabila jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, masyarakat berhak meminta kejelasan mengenai rencana penanganannya. Jika kewenangannya berada pada pemerintah desa atau instansi lain, penanggung jawabnya juga harus memberikan penjelasan yang transparan.

‎Masyarakat tidak membutuhkan jawaban normatif semata. Mereka membutuhkan kepastian, langkah nyata, dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan.

‎

‎Persoalan ini menghadirkan pertanyaan yang tidak boleh dianggap sepele: di mana keberpihakan pembangunan ketika masyarakat harus berswadaya memperbaiki akses jalan mereka sendiri?

‎Warga tidak sedang meminta kemewahan. Mereka hanya menginginkan jalan yang layak, yang dapat digunakan tanpa harus terus-menerus dibebani persoalan infrastruktur.

‎Karena itu, pemerintah seharusnya menjadikan swadaya warga sebagai alarm untuk mengevaluasi pelayanan publik, bukan sebagai pembenaran bahwa masyarakat mampu menyelesaikan semuanya sendiri.

‎Jika masyarakat masih harus urunan membeli material dan turun langsung mengerjakan jalan, sudah sepantasnya pemerintah mengevaluasi apakah kebutuhan dasar warga telah ditempatkan pada prioritas yang semestinya.

‎Jangan sampai pemerintah sibuk membangun kemeriahan acara, sementara rakyat harus bergotong royong menambal kekurangan pembangunan.

‎Sebab, kehormatan pemerintah bukan terletak pada seberapa megah acara yang diselenggarakan, melainkan pada seberapa besar persoalan rakyat yang mampu diselesaikan.

‎Kini, masyarakat menunggu jawaban nyata dari pihak terkait. Bukan sekadar janji, bukan pula penjelasan yang berputar-putar, melainkan kejelasan mengenai tanggung jawab dan langkah konkret agar persoalan jalan di Desa Kampunganyar mendapatkan perhatian yang semestinya.

‎