Jatim Terpopuler: Nasib Wanita Cuci Baju Tertimpa Pohon Beringin – Pelaku Pencuri Kabel Ditangkap

by -88 Views

Ringkasan Berita:

  1. Pelaku pencurian kabel di Surabaya ditangkap.
  2. Sudah menjadi nasib wanita di Malang yang mencuci baju malah terkena pohon beringin.
  3. Laki-laki di Tuban terkena aliran listrik saat melakukan kegiatan gotong royong

 

Lintaskriminal.co.id –Berita paling viral yang dikumpulkan oleh Tribun Jatim pada hari Senin (8/12/2025).

Banyak informasi menarik tersedia di Lintaskriminal.co.id -yang dikumpulkan menjadi Jatim Terpopuler.

Dimulai dari pencuri kabel yang ditangkap.

Sampai-sampai wanita yang sedang mencuci pakaian terkena pohon.

Berikut selengkapnya: 

Kena aliran listrik saat bekerja sama

Warga Kabupaten Tuban meninggal akibat terkena aliran listrik saat sedang membantu menebang pohon jati, pada hari Minggu (7/12/2025).

Kepala Sektor Senori, IPTU Sudjarwo, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika korban, Riyadi (49), seorang petani dari Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, sedang mengikuti kegiatan gotong royong memotong pohon jati di lokasi yang diduga merupakan lahan PT Pertamina EP Cepu dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan musholla.

“Korban sedang membantu memotong pohon jati untuk mushola,” katanya.

Selanjutnya, pada saat itu korban sedang bertugas naik ke pohon jati yang tingginya sekitar 14 meter untuk memotong cabang-cabangnya.

Sayangnya, ketika ranting dipotong, sebagian dari batangnya patah dan menyentuh kabel listrik milik PLN yang bertegangan tinggi.

Hendak Tebang Ranting Pohon

Saat cabang menyentuh kabel, korban terlempar dan tangannya menyentuh kabel itu.

Riyadi kemudian jatuh dan terjepat di antara cabang pohon.

“Korban meninggal seketika di tempat kejadian,” tambahnya.

Dari peristiwa tersebut, warga sekitar segera menghubungi petugas kepolisian dan tenaga medis dari Puskesmas Senori guna melakukan evakuasi jenazah Riyadi.

==> Baca selengkapnya

Maling kabel diringkus

Delapan pelaku pencurian kabel fasilitas umum di jalan raya berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka terdiri dari tiga kelompok, yaitu MI (42) dan M (52), yang merupakan kelompok pertama. Berikutnya, kelompok kedua terdiri dari CA (47), JM (30), dan BS (49). Terakhir, kelompok ketiga terdiri dari M, SY, dan F.

Kelompok Pertama Melakukan Aksi di Saluran Air

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, menjelaskan bahwa delapan orang tersangka merupakan pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan kabel telekomunikasi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Ada tiga kelompok pelaku yang melakukan aksi secara merata di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Hanya saja, dalam kelompok pertama, terdapat dua pelaku utama dalam tindakan pencurian kabel tersebut, yaitu Tersangka MI dan MD.

Kedua orang tersebut pernah bekerja sama melakukan pencurian kabel PJU dan telekomunikasi di saluran air wilayah Jalan Bubutan pada Senin (1/12/2025) dan Selasa (2/12/2025) dini hari.

“Dua orang ini bekerja sama dengan tiga rekan mereka, yang saat ini masih dalam pencarian kami, mereka adalah DPO,” katanya, Sabtu (6/12/2025).

Luthfie menjelaskan, mereka berhasil mencuri kabel sepanjang 60 meter. Hampir setiap hari sepanjang Bulan November 2015 melakukan aksi pencurian kabel. Menceburkan diri ke dalam saluran pembuangan.

Kabel yang dicuri dijual dengan harga sekitar Rp130.000 per kilogram. Artinya, setiap hari kelompok tersebut meraup keuntungan sebesar dua juta rupiah.

Selama bulan Oktober setiap hari masuk ke saluran air untuk mengambil kabel, sekitar 25 kali,

Ternyata, kelompok ini memiliki metode agar aksi mereka berjalan dengan lancar meskipun harus menyusuri saluran air.

Luthfie mengungkapkan, sebelum memasuki gorong-gorong, kelima mereka sengaja mengonsumsi narkotika jenis sabu di kontrakan Tersangka MI.

“Tujuannya agar lebih bertenaga dan tahan terhadap dingin,” kata mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.

Kelompok Kedua Berpura-pura Menjadi Petugas

Luthfie menambahkan, pihaknya juga berhasil menangkap kelompok kedua yang melakukan pencurian kabel di Jalan Pacar Kembang V, Tambaksari, Surabaya, pada Oktober 2025.

Tiga tersangka berhasil diamankan, yaitu CA (47) yang merupakan anggota jurnalis media online, BS (49), dan JM (30).

Sementara itu, seorang pelaku lainnya dengan inisial AG masih buron dan sedang dicari karena namanya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku AG bekerja sama dengan Tersangka CA dalam melakukan pencurian kabel yang berhasil terjadi di Jalan Jagir, kemudian dilanjutkan di Jalan Pacar Kembang.

Sebelumnya, Pelaku AG bersama Tersangka CA meminta bantuan Tersangka BS untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah seperti RT, RW, dan lurah.

Luthfie menyampaikan, mereka pernah berpura-pura menjadi petugas yang memiliki dan bertanggung jawab atas instalasi kabel telekomunikasi yang akan digali dan diambil.

Namun, karena tidak mampu menunjukkan surat asli dari perusahaan yang bertanggung jawab atas kabel, akhirnya pihak berwenang tersebut tidak memberikan izin.

Meskipun ditolak, kelompok tersebut tetap berani melanjutkan aksinya, namun dengan beberapa perubahan strategi.

Yaitu Tersangka JM diberi tugas untuk berpura-pura menjadi pengawas keamanan sementara temannya yang lain bertindak.

Tugas itu terasa sangat meyakinkan dilakukan oleh JM karena mengenakan seragam taktis yang mirip dengan pakaian aparat keamanan.

“BS berusaha bagaimana caranya agar saat pelaksanaan pencurian nanti berjalan lancar dan warga tidak mengeluh. Dia merekrut JM ini yang memiliki seragam ini sebagai koordinator yang tugasnya mengamankan aksi,” jelasnya.

==> Baca selengkapnya

Perempuan yang sedang mencuci pakaian meninggal akibat tertimpa pohon yang roboh

Seorang perempuan di Malang, Jawa Timur, meninggal dunia akibat tertimpa pohon yang roboh, pada hari Sabtu (6/12/2025) pagi.

Korban bernama Nur Rochmah (56 tahun).

Nur Rochmah tertimpa pohon beringin ketika sedang mencuci pakaian di kamar mandi umum wilayah sumber air Dusun Pakutukan, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kepala Divisi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Sadono Irawan menyampaikan, kejadian ini berawal dari hujan yang terjadi secara terus-menerus sejak 4 hingga 5 Desember 2025, sehingga menyebabkan tanah di lokasi tersebut tidak mampu menopang pohon beringin.

“Hujan deras yang berlangsung selama dua hari menyebabkan tanah tidak mampu menopang besar pohon beringin sehingga akhirnya roboh dan menimpa kamar mandi,” ujar Sadono.

Sadono menjelaskan bahwa pohon beringin tersebut memiliki diameter sekitar 200 sentimeter dan tinggi sekitar 40 meter.

Peristiwa ini menyebabkan tanah longsor dengan ketinggian 5 meter dan lebar 4 meter.

Celaka, saat kejadian pohon tumbang, ada dua ibu-ibu yang sedang mencuci pakaian di kamar mandi umum.

Kronologi

Terpisah, Kapolsek Lawang, AKP M Lutfi menambahkan, pada saat kejadian korban bersama saksi Erinawati sedang mencuci pakaian di area sumber air.

Pada saat itu, korban mendengar suara pohon yang akan roboh.

Kemudian korban berlari memasuki kamar mandi umum.

“Pohon beringin tersebut roboh menimpa kamar mandi yang di dalamnya ada korban. Akibatnya, korban tertimpa dinding kamar mandi serta pohon yang tumbang,” katanya.

Dijelaskan bahwa korban meninggal dunia diduga disebabkan oleh kegagalan pernapasan.

==> Baca selengkapnya