RIAU,(LK) – Polisi menangkap seorang muncikari prostitusi bernama Muhammad Nur alias Dedek (25) di Bengkalis, Riau. Pelaku menjual anak perempuan di bawah umur ke pria hidung belang.
“Pelaku kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya prostitusi anak di bawah umur. Dari penyelidikan, Muhammad Nur alias Dedek berhasil ditangkap,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Sigit menjelaskan, informasi tersebut menyebutkan adanya gadis ABG yang diperjualbelikan ke pria hidung belang ke hotel di Kota Duri. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendatangi hotel yang diduga tempat transaksi prostitusi tersebut pada Rabu (16/10) pukul 21.00 WIB.
“Atas laporan tersebut tim melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Di dalam kamar hotel ditemukan korban anak di bawah umur dengan seorang pria,” kata Sigit
Sumber : Detik.com