Hi!Pontianak –Beberapa kejadian terjadi dalam seminggu terakhir di Kalimantan Barat. Kejadian tersebut mulai dari 16 siswa di Ketapang keracunan MBG hingga seorang remaja perempuan diperkosa oleh dukun palsu.
Berikut ini Kalbar Sepekan yang dikumpulkan oleh tim Hi!Pontianak:
1. 16 Siswa di Ketapang Terserang Keracunan Setelah Makan MBG dengan Menu Daging Ikan Hiu
Sebanyak 16 siswa SD Negeri 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menunjukkan gejala mual, muntah, dan kesulitan bernapas setelah menyantap makanan bergizi yang tersedia dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Mitra Mandiri 2.
Peristiwa itu terjadi saat jam istirahat makan siang, ketika para siswa sedang menikmati hidangan yang terdiri dari nasi putih, fillet ikan hiu, tahu goreng, oseng kol dan wortel, serta buah segar seperti jeruk atau melon. Tidak lama setelah mengonsumsi makanan tersebut, beberapa siswa mulai merasa sakit perut dan muntah-muntah.
Kepala Sekolah SDN 12 Benua Kayong, Dewi Hardina Febriani, mengakui sebagian besar siswa yang mengalami gejala serupa adalah mereka yang mengonsumsi menu MBG pada hari itu.
“Masih belum dapat dipastikan makanan apa yang menjadi penyebab utama, tetapi gejala dirasakan oleh hampir seluruh siswa yang mengonsumsi hidangan tersebut,” katanya.
2. Dikira Mantan Kekasih, Pria di Kubu Raya Menabrak Hingga Menghina Korban
MI (28) menabrak dan menganiaya UT (22), karena mengira korban adalah mantan kekasihnya. Pelaku yang menyimpan rasa dendam menabrak motor yang dikendarai korban dari belakang saat berada di Jalan Parit Pangeran, Sungai Ambawang pada 1 Agustus 2025 pukul 22.30 WIB.
“Saya melihat dari belakang, dari postur tubuhnya, dan motornya mirip dengan mantan kekasih saya. Sebenarnya sudah saya incar, tetapi ternyata salah sasaran karena sedang emosi dan tempatnya gelap,” kata pelaku saat konferensi pers Polres Kubu Raya pada Senin, 22 September 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak menyatakan, kejadian tersebut memang benar dan pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar pada hari yang sama.
3. Ingin Melupakan Mantan, Remaja Perempuan di Kubu Raya Justru Jadi Korban Pelecehan oleh Dukun Palsu
Seorang pria tua di Kubu Raya berpura-pura menjadi ahli pengobatan spiritual. Seorang gadis remaja berusia 17 tahun datang kepadanya dengan harapan bisa menghapus kenangan tentang mantan kekasihnya.
Melihat kesempatan itu, pelaku mencari kesempatan untuk melakukan hubungan seksual dengan korban. Akhirnya pelaku ditangkap setelah dua kali melakukan hubungan intim dengan korban. Pelaku ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Kubu Raya beberapa waktu lalu.
“Saya tidak memiliki keahlian khusus, itu hanya kebetulan saja karena saya ada di tempat yang tepat saat bertemu dia. Karena saya tertarik melihat korban yang cantik,” jelas PA setelah diwawancara oleh Hi!Pontianak saat dibawa kembali masuk ke dalam sel tahanan, Senin 22 September 2025.
4. Dikabarkan Hilang Setahun yang Lalu, Penduduk Sanggau Ditemukan Hanya Tulang Belulang
Warga Dusun Piasak, Desa Piasak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, dihebohkan dengan ditemukannya tulang kepala manusia di lahan milik PT Antam, pada Selasa, 23 September 2025. Kejadian ini langsung ditangani oleh petugas Polsek Tayan Hilir bersama tim Inafis Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Sektor Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, menyampaikan adanya penemuan tengkorak tersebut. Ia menyebutkan bahwa identitas korban diketahui bernama Okta Andika (36), seorang warga Dusun Munyak Tembawang, Desa Padi Kaye, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.
“Benar, telah ditemukan tulang kepala manusia yang kemudian berhasil diidentifikasi sebagai saudara Okta Andika. Pihak keluarga sebelumnya pernah melaporkan kehilangan orang tersebut pada Oktober 2024,” kata Kapolsek dalam pernyataan tertulis, Kamis, 25 September 2025.
5. Seorang pria dari Kubu Raya ditangkap setelah memposting motor hasil curian yang dijual melalui media sosial
Seorang pria dengan inisial SO (36) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mencuri sepeda motor di Gang Paremba, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berhasil ditemukan setelah memposting motor hasil pencuriannya untuk dijual melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasi Humas IPTU P. Pasaribu mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Menurutnya, laporan pencurian diterima oleh Polres Kubu Raya pada hari Senin, 22 September 2025 pukul 15.00 WIB. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil ditangkap.
Dalam aksinya, SO mencuri satu unit Yamaha Mio berwarna putih dengan nomor polisi KB 5442 NU milik seorang warga yang diparkir di depan rumahnya. Menariknya, motor hasil curian itu sempat dijual dan diunggah di media sosial,” kata Kasi Humas, Rabu, 24 September 2025.
