Kapolda Aceh Ajak Semua Dukung Polisi Hijau Cegah PETI

by -149 Views

KILAS ACEH– Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh, menginisiasi pernyataan “Green Policing” sebagai langkah strategis untuk menangani tambang ilegal di Aceh. Perayaan ini diadakan di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta berbagai pihak terkait.

Policing Hijau merupakan metode kepolisian yang mendorong kerja sama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, rapi, dan berkelanjutan. Program ini menjadi cara strategis Kapolda Aceh dalam mengatasi praktik pertambangan ilegal di seluruh wilayah Aceh.

Di dalam deklarasi, dilakukan tanda tangan bersama sebagai bentuk komitmen menolak Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Isi deklarasi meliputi dukungan dalam sosialisasi larangan PETI, mendukung Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pertukaran informasi yang akurat mengenai PETI, serta kerja sama dalam penegakan hukum secara terpadu.

“Green Policing merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan Aceh untuk generasi berikutnya. Tambang ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berkaitan dengan kelangsungan hidup kita semua,” tegas Kapolda Aceh.

Kapolda menekankan bahwa kegiatan pertambangan ilegal merusak hutan, mencemari sungai, memicu tanah longsor, menyebabkan banjir, serta menimbulkan perselisihan sosial.

Ia mengajak masyarakat mendukung langkah pemberantasan PETI dengan tidak terlibat dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda di lapangan.