Lintaskriminal.co.id –– Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra kini menjadi perhatian setelah terlibat perselisihan dengan anggota DPD RI dari Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.
Perselisihan dimulai ketika Yulianus Henock Samual merespons informasi yang diberikan masyarakat mengenai adanya ancaman yang dialami warga terkait konflik lahan di kawasan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur.
Saat menanggapi laporan masyarakat tersebut, Yulianus Henock Samual merasa mendapatkan respons yang tidak menyenangkan dari AKBP Dody Surya Putra.
Dengan memposting video di akun Instagram pribadinya, Senin (18/8/2025), Yulianus Henock Samual mengungkap perselisihannya dengan Kapolres Kukar AKBP Dody Surya.
Pada saat itu, Henock menyatakan pernah mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor Dody.
Namun menurut Henock, Dody menjawabnya dengan nada tajam, meminta Henock agar tidak ikut campur dalam masalah hukum yang terjadi di Kutai Kertanegara.
Karena respons tersebut, terjadi gesekan.
Henock bahkan menyampaikan melalui pesan WA, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya mengancam akan mengangkat Henock dari jabatannya melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Beberapa video mulai beredar di media sosial, yang akhirnya memicu permintaan maaf dari Polda Kalimantan Timur melalui akun Instagram resmi mereka, yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim.
Namun, masalah tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
Henock bahkan membagikan poster yang berisi pesan ajakan untuk menentang aparat yang otoriter.
Lalu, bagaimana wajah AKBP Dody Surya Putra, Kapolres Kukar ini?
AKBP Dody Surya Putra dikenal sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2004.
Ia dilahirkan di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada tahun 1983.
Selain itu, latar belakang pendidikannya menyebutkan bahwa AKBP Dody Surya Putra lulusan Universitas Bhayangkara.
Ia juga memiliki gelar Magister Hukum dari Universitas Balikpapan pada tahun 2017.
Selama menjalankan tugas di kepolisian, AKBP Dody Surya Putra ini telah banyak menjabat posisi penting.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sektor Kepolisian Sambaliung dari Polres Berau.
Kemudian, Dody pernah menjabat sebagai Kepala Unit Tipidter di Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Selanjutnya, ia pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Balikpapan.
Pada tahun 2013, AKBP Dody Surya Putra pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Dari Kepolisian Resor Kukar, ia dipindahkan ke Kepolisian Resor Empat Lawang.
Di sana, Dody diberi tanggung jawab sebagai Kapolres Empat Lawang (Polda Sumsel).
Saat bertugas sebagai Kapolres Empat Lawang, Dody bersama rekan-rekannya berhasil mengungkap kasus besar terkait ladang ganja seluas 2 hektar dengan barang bukti seberat 100 kg ganja kering yang siap dijual.
Setelah masa jabatannya berakhir di Polres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra kembali ke Kutai Kertanegara.
Ia kemudian ditunjuk sebagai Kapolres Kutai Kartanegara sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2775/XII/Kep./2024.
Namun, ketika menjabat sebagai Kapolres Kukar, muncul perdebatan.
Dody bertemu dengan Anggota DPD RI dari Kaltim Yulianus Henock Sumual.
Permasalahan terus berlangsung, hingga Henock membagikan poster undangan untuk menentang aparat yang otoriter dan Polda Kaltim meminta maaf.
Lintaskriminal.co.id -/Tribun Medan
