Kapolsek Brangsong Terancam Dipecat Usai Berduaan dengan Guru

by -130 Views

Lintaskriminal.co.id -, Jateng –Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan bahwa Kapolsek Brangsong AKP N berpotensi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat tertangkap warga sedang berduaan dengan guru PAUD bernama Y pada dini hari Jumat (19/9/2025).

Ya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari yang lalu guna mengikuti sidang kode etik dengan hukuman terberat berupa PTDH,” katanya, dilansir dari TribunJateng.com.

Meskipun menghadapi ancaman pemecatan, keputusan dari sidang akan ditentukan oleh majelis hakim melalui Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.

Mengenai kapan sidang akan dilaksanakan, Artanto menyatakan bahwa akan segera diadakan.

Persidangan akan dilaksanakan setelah Bidang Propam Polda Jateng selesai mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi penting, termasuk guru Y.

“Semua pihak yang terlibat dalam hal itu pasti akan diperiksa,” kata Artanto.

Mengacu pada kejadian ini, Artanto mengajak para anggota polisi untuk tetap menjunjung profesionalisme agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan diharapkan pihak kepolisian benar-benar profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Detik-Detik Penggerebekan

Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan juga menceritakan momen penangkapan tersebut.

Razia ini dilakukan oleh warga setelah melakukan aksi protes penolakan pertambangan galian C di desa mereka.

Di malam hari setelah aksi demonstrasi, penduduk sedang berkumpul di berbagai lokasi di desa, seperti di rumah Ketua Karang Taruna hingga ke rumah Kepala Desa.

Tidak lama setelah itu, seorang pemuda yang masih berada di tepi jalan melaporkan bahwa ada anggota polisi yang sedang berduaan di rumah Ibu Guru Y, pada malam Kamis (18/9/2025).

Ternyata, AKP N juga terlibat dalam mengawasi aksi demonstrasi tersebut.

“Versi dari Pak RT, ada laporan dari pemuda yang masih berada di tepi jalan. Pak RT meminta bantuan warga,” katanya, Jumat (19/9/2025) malam.

Setelah menerima laporan tersebut, warga langsung melakukan penggerebekan di rumah ibu guru Y.

“Penggerebekan dilakukan setelah demo selesai, namun warga masih berkumpul di tempat tersebut,” lanjut Arif, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia mengatakan, Y hanya tinggal bersama dua putranya.

Di rumah terdapat dua anak laki-laki, pada saat kejadian salah satu anaknya ada,

“Ya, itu tampaknya biasa karena mereka sudah tahu,” katanya.

Ternyata, penduduk setempat sudah lama mengetahui apa yang dilakukan oleh AKP N dan Ibu Guru Y.

“Orang-orang sebenarnya sudah mengetahui sejak lama, tetapi jika setahun belum ada,” ujar Arif.

Warga sekitar, Solikhin juga mengatakan bahwa dirinya dan warga telah lama mencurigai tindakan yang dilakukan oleh AKP N.

“Ia masuk secara diam-diam ke rumah janda itu, ia tidak mengetahui bahwa warga sudah mencurigainya dan mengawasinya,” kata Solikhin, dilaporkan dari TribunJateng.com.

Setelah disergap, AKP N segera ditahan oleh warga di balai desa setempat.

Petugas Propam Polres Kendal segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap AKP N.

(Lintaskriminal.co.id -/Tribunnews.com)