SURABAYA, PR Kalsel– Beredar berita di beberapa media massa mengenai dugaan seorang anggota Polsek Gunung Anyar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria saat sedang dalam tahanan.
Kepala Sektor Polisi Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H. memberikan penjelasan terkait pemberitaan tersebut.
Iptu Harsya menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan harus diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polsek Gunung Anyar telah segera bertindak cepat dan profesional. Kami langsung melakukan audiensi serta memberikan penjelasan kepada keluarga tersangka beserta bukti dan saksi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Penahanan dilakukan sesuai prosedur dan Alhamdulillah pihak keluarga tersangka dapat menerima penjelasan kami. Saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap P21 dan tersangka serta barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan,” tegas Iptu Harsya dalam pernyataannya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Samidi, orang tua tersangka, “Kami telah diberi penjelasan yang sangat detail oleh Pak Kapolsek, akhirnya kami dapat menerima hal tersebut, hanya terjadi kesalahpahaman dan masalah ini telah selesai,” katanya.
Kepala Sektor Polisi Gunung Anyar juga mengajak warga untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya. Ia menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pernyataan resmi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang seutuhnya benar dan tidak lagi terjebak dalam berita yang belum diverifikasi.
