Karier Mengkilap Djuhandhani Rahardjo, Diangkat Jadi Kapolda Sulsel Usai Buktikan Ijazah Jokowi Asli

by -184 Views

Lintaskriminal.co.id –– Kembali terjadi perubahan besar di Korps Bhayangkara. – Korps Bhayangkara kembali mengadakan rotasi besar. – Terjadi penggantian besar-besaran di Korps Bhayangkara. – Korps Bhayangkara kembali melakukan pergantian besar. – Kembali dilakukan perubahan besar di jajaran Korps Bhayangkara.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro secara resmi diangkat dalam posisi penting sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Promosi ini diatur dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2192/IX/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 24 September 2025, menandai peningkatan posisi yang penting bagi jenderal tersebut.

Dengan penunjukan ini, pangkat Brigjen Djuhandhani secara otomatis meningkat satu tingkat, sehingga ia menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

Djuhandhani Rahardjo menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Rusdi Hartano, yang dalam rotasi terbaru ini dipindahkan ke Bareskrim Polri.

Sebelum dipromosikan, Djuhandhani pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, posisi penting dalam penegakan hukum di Markas Besar Polri.

Selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, nama Djuhandhani Rahardjo Puro menjadi dikenal oleh masyarakat luas karena mengurus salah satu kasus yang paling sensitif secara politik: perdebatan mengenai ijazah Jokowi.

Perkara ini muncul setelah beredarnya dugaan bahwa ijazah sarjana Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.

Pada 22 Mei 2025, Djuhandhani hadir di depan para jurnalis untuk mengumumkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Bareskrim.

Ia secara resmi mengumumkan bahwa ijazah Jokowi dianggap asli dan sah, sebuah kesimpulan yang diperoleh setelah melalui proses pemeriksaan forensik dan pengujian dokumen resmi.

Namun, pengumuman hasil tersebut sempat menimbulkan perdebatan.

Pihak yang menuduh ijazah palsu, seperti Rismon Sianipar, mengatakan ada rasa takut dari Bareskrim dalam memperlihatkan bukti fisik ijazah secara terbuka.

Kritik dan perdebatan ini pernah menjadi topik yang banyak dibicarakan masyarakat, menjadikan Djuhandhani sebagai pusat perhatian media pada masa itu.

Karier Djuhandhani Rahardjo

Selain kasus kontroversial tersebut, Djuhandhani memiliki catatan prestasi yang panjang dan mengesankan di lingkungan Polri.

Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991, sehingga menjadi rekan seangkatan dengan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kariernya tercatat moncer.

Misalnya pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali pada tahun 2020.

Setahun setelahnya, ia dipindahkan ke Polda Jawa Tengah pada 2021, lalu akhirnya menjabat posisi penting di Mabes Polri sebagai Dirtipidum Bareskrim pada tahun 2022.

Jenderal yang lahir di Magelang pada 31 Mei 1969 ini, kini siap memimpin Polda Sulsel.

Promosi ini dianggap sebagai penghargaan atas prestasi dan keberhasilannya menyelesaikan berbagai kasus penting selama menjalankan tugas di Bareskrim.

Harta Kekayaan 

Aset milik Djuhandhani Rahardjo Puro tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan kekayaannya dalam LHKPN pada 22 Oktober 2021.

Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp2,6 miliar.

Djuhandhani memiliki lahan dan properti di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Berikut daftar lengkap detail kekayaan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

I. DATA HARTA 

A. TANAH DAN GEDUNG Rp. 2.646.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 165 m2/150 m2 terletak di Kabupaten/Kota Sleman, hasil sendiri dengan harga Rp. 1.222.500.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 121 m2/258 m2 di NEGARA [unknown], Hasil Sendiri Rp. 1.423.500.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 210.000.000

1. Mobil, Honda CR-V Jeep Tahun 2008, hasil produksi sendiri Rp. 210.000.000

C. Aset Lainnya Sebesar Rp. 320.000.000

D. SURAT KUASA Rp. —-

E. Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 22.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 3.198.000.000 

II. HUTANG Rp. —- 

III. JUMLAH HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.198.000.000.

(*)

Artikel sudah tayang di WartaKota