Kasus KM Barcelona VA: 7 Tersangka Ditetapkan, Mulai dari Dirut hingga ABK

by -172 Views

Lintaskriminal.co.id –Direktorat Polisi Perairan Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah menetapkan status tersangka terhadap tujuh orang yang terkait dengan kecelakaan laut di mana kapal KM Barcelona VA terbakar di perairan Talise pada hari Minggu (20/7/2025) siang.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil rapat perkara pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, serta pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan ahli.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Agustus 2025 dan diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (25/8/2025).

Selanjutnya, identitas ketujuh individu tersebut adalah, empat orang kru kapal Barcelona VA dengan inisial RSL, YSP, VBJ, dan PP, serta tiga orang dari perusahaan yaitu THS, UAD, dan IO.

“Dari pihak perusahaan PT SPI, THS menjabat sebagai direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA), dan IO sebagai kepala bagian operasi serta 4,” kata Alamsyah.

Alamsyah, tersangka keenam, telah ditahan di Rutan Tahti Polda Sulut sejak tanggal 22 Agustus 2025.

“Enam tersangka telah diserahkan oleh Ditpolairud ke Dittahti Polda Sulut untuk dilakukan penahanan. Sementara satu tersangka bernama THS belum memenuhi pemanggilan penyidik karena alasan sakit,” katanya.

Kepala Bidang Humas menambahkan bahwa para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 302 ayat (3).

Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda tertinggi sebesar Rp1.500.000.000.

Dan Pasal 303 ayat (3) dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda maksimum sebesar Rp1.500.000.000.

Enam kapal dibawah SPI:

KM Barcelona I

KM Barcelona II

KM Barcelona III

KM Barcelona V

KM Marina Bay

KM Venecian

Kronologis dan Data Korban

KM Barcelona VA biasanya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada hari Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 Wita.

Karena kondisi cuaca yang tidak menentu, kapal yang tujuannya Pelabuhan Manado akhirnya berangkat pada dini hari Minggu (20/7/2025).

Namun, saat berada di perairan dekat Pulau Gangga, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA mengalami kebakaran.

Lokasi kejadian berjarak sekitar 20 mil atau sekitar 1,5 jam perjalanan dari Pelabuhan Manado.

Karena api semakin membesar, penumpang kapal berlarian menuju laut. Sebagian besar dari mereka mendapatkan pelampung.

Namun banyak penumpang lainnya tidak mendapatkan pelampung. Termasuk beberapa anak-anak dan perempuan.

Kapal ini mengangkut 678 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 450 penumpang.

Sementara menurut manifest kapal, tercatat membawa 280 penumpang.

Buku muatan kapal merupakan dokumen sah yang berisi daftar lengkap barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang dibawa oleh sebuah kapal laut.

Laporan ini berperan sebagai dokumen hukum, digunakan untuk berbagai tujuan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, serta pelacakan pengiriman.

Akibat peristiwa tersebut, 3 penumpang meninggal dunia, 2 orang dilaporkan hilang, dan sisanya selamat.

Namun lebih dari 50 korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, termasuk wanita yang sedang mengandung.

Petugas kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sampai saat ini, penyebab kebakaran KM Barcelona VA masih belum diketahui.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.

KM Barcelona VA adalah milik PT. Surya Pacific Indonesia, salah satu perusahaan pelayaran yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga mengelola KM Barcelona I, II, III, dan KM Venecian. (Fer)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terkini Tribun Manado: klikdi sini.