Kejagung Lakukan Rotasi Lima Kajari Bengkulu

by -68 Views

BENGKULU, halopadang.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perubahan jabatan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, dalam rilis yang diterima halopadang.id, Selasa (14/10/2025).

“Kepala Kejaksaan ST Burhanuddin melakukan perubahan jabatan terhadap pejabat di Kejaksaan. Terbaru, perubahan jabatan yang berlaku pada 13 Oktober 2025, beberapa pejabat di lingkungan Kejati Bengkulu dipindahkan, termasuk lima Kajari,” ujar Ristianti.

Berikut adalah lima kajari tersebut yakni:

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu TengahSri Murni, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Daerah Khusus Jakarta. Posisi sebelumnya, Firman Halawa, kini diisi oleh Kajari Sitoli.

2. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu UtaraNurmalina Hadjar, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Lampung. Ristu Darmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari, kini menjabat sebagai Kajari Lumanjang.

3. Kepala Kejaksaan Negeri MukomukoYustina Engelin Kalangit, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Jawa Timur. Posisi lama Yusmanelly kini diisi oleh seseorang dengan jabatan Kajari Merangin.

4. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu SelatanCandra Kirana, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Bengkulu. Jabatan Koordinator yang kosong akan diisi oleh Evans Emamanuel Sinulingga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Manado.

5. Kepala Kejaksaan Negeri Rejang LebongKiki Yonata, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum Kejati Sulawesi Tengah. Jabatan tersebut sebelumnya dipegang oleh Fransisco Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Selain melakukan rotasi terhadap lima Kepala Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Agung juga mengganti empat jabatan lainnya, yaitu:

Kepala Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) akan diisi oleh Hendra Syarbaini, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Asisten Bidang Pembinaan akan diisi oleh Ariana Juliastuty, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

I Wayan Sumertayasa akan menjabat sebagai Kepala Subdit Bantuan Hukum dan Penyelamatan di Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Asisten Tindak Pidana Umum akan diisi oleh Muib, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang.

Sementara itu, posisi Asisten Pemulihan Aset di Kejati Bengkulu akan diisi oleh Rizal Edison, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.