Masuk ke Pidsus, Penyelidikan Dugaan Korupsi di PD Tuah Sekata Dilanjutkan

oleh -543 views

RIAU (LK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi berjamaah yang terjadi dalam tubuh Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata periode 2012 hingga akhir tahun 2018. Proses penyelidikan (lidik) lanjutan itu kali ini dilakukan bagian Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pelalawan, Sumriadi, SH, MH kepada Lintaskriminal.co.id melalui sambungan telepon mengatakan bahwa proses lidik PD Tuah Sekata yang dilakukan Intel diserahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilanjutkan.

“Tahapan tetap berjalan, lidiknya dilanjutkan di bagian Pidsus,” terang Sumriadi, Senin (12/10).

Menurut pria yang biasa disapa Adi itu, bagian Intel sudah melaksanakan proses penyelidikan berupa memeriksa beberapa saksi guna mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket), bahkan sebelum dialihkan ke Pidsus, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dan menemukan beberapa kejanggalan dalam tubuh Perusahaan Pelat Merah  yang mengelola kelistrikan tersebut.

“Ada (kejanggalan), makanya proses penyelidikan tetap kita lanjutkan dari bagian Pidsus,” bebernya.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius, SH kepada media ini menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kendati demikian pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan akan mempelajari ulang temuan rekannya di bagian Intel itu.

“Kita pelajari dulu, dan jika nanti ada bukti kuat yang mengacu telah merugikan keuangan negara, maka kita tidak akan pandang bulu,” tegasnya.

 

Penulis : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.