Kekasih Buka Rahasia Kronologi Dugaan Penjebakan Ammar Zoni ke Nusakambangan

by -77 Views

Lintaskriminal.co.id –– Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, menyampaikan adanya indikasi penggerebekan dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan aktor tersebut di Rutan Salemba.

Berdasarkan keterangan Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, terdapat informasi mengenai dugaan penjebakan tersebut.

Peristiwa yang menyebabkan Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bermula pada Januari 2025.

Saat itu, lima tahanan ditangkap oleh petugas lapas terkait kasus penyebaran Narkoba.

Salah satu dari lima tersangka berikutnya mengungkapkan bahwa barang ilegal tersebut diperoleh dari kamar Ammar Zoni.

“Mereka mengakui pembelian tidak dilakukan dari Bang Ammar, melainkan dari seseorang dengan inisial A,” kata Kamelia, Jumat (17/10/2025).

Kamelia menekankan adanya ketidakwajaran dalam pengakuan para tahanan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, Kamelia menyatakan bahwa tidak ditemukan narkoba di kamar Ammar.

“Bang Ammar juga tidak mengetahui apa-apa. Saat dilakukan penggeledahan, di kamar Bang Ammar tidak ditemukan apa-apa,” tegas Kamelia.

Ketidakwajaran lain, kelima tahanan yang ditangkap tersebut sama sekali tidak mengenal Ammar Zoni secara pribadi.

“Anehnya gitu enggak kenal. Enggak (ada interaksi),” tambah Kamelia.

Kamelia bersama keluarga Ammar merasa ada ketidakwajaran dalam kasus ini, mengingat munculnya saat Ammar Zoni dijadwalkan bebas.

“Ammar ingin bebas pada Januari, ingin mengurus dokumen-dokumen, tetapi justru kembali muncul (kasus ini),” katanya.

Ia juga menyoroti tidak adanya pemberitahuan sejak bulan Januari hingga Ammar tiba-tiba dibawa ke kejaksaan dan dipindahkan.

Kamelia meyakini bahwa Ammar Zoni telah menunjukkan perubahan perilaku yang sangat baik dan lebih taat agama.

“Pada bulan Januari, Bang Amar sudah mengalami perubahan yang sangat signifikan, rajin beribadah, aktif di masjid, dan menjadi marbot,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa selama berada di penjara, Ammar Zoni tidak pernah terlibat dalam masalah.

Kamelia sangat yakin bahwa Ammar bukanlah seorang pengedar narkoba di dalam penjara.

“Sekarang, jika pengepul berarti memiliki banyak barang, tapi di sini saja tidak ada barangnya, bagaimana bisa disebut pengepul,” katanya.

Kamelia berharap semua ketidakwajaran dan fakta terkait kasus ini dapat dipertunjukkan secara transparan dan adil dalam persidangan.

Isi Surat Ammar Zoni

Sebelumnya, Ammar Zoni mengirim surat yang ia tulis sendiri dan ditujukan kepada Ustaz Derry Sulaiman.

Isinya berupa penyangkalan terlibat dalam peredaran narkoba di tahanan.

Dalam suratnya, Ammar berupaya menjalani hukumannya dengan baik. Berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh media.

Pada awal suratnya, Ammar dengan tegas menyatakan dirinya bukan seorang pengedar narkoba.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang mengetahui bahwa saya bukan seorang bandar, bukan juga sebagai pengedar,” tulis Ammar dalam suratnya.

“Saya hanyalah seorang tokoh publik yang sedang dalam masa pemulihan, berupaya untuk taat agar segera kembali. Saya menyadari tidak akan mudah bagi saya untuk kembali dipercaya. Namun saya yakin kebenaran pasti akan terungkap,” tulisnya.

Ia juga menyebut bahwa ia telah menunjuk pengacara, John Matias, untuk membantu menjelaskan urutan kejadian versinya dalam kasus tersebut.

“Melalui kekuasaan hukum saya, om John Matias, serta surat pernyataan saya ini, saya akan menjelaskan rangkaian kejadian secara singkat menurut versi saya,” tulis Ammar.

Amar mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang masih mendoakan dan memberinya dukungan. Salah satunya adalah kekasihnya, Kamelia.(*)

Artikel sudah diterbitkan di Tribunnews.com