Kemal Tidur Semalaman di Kosan Bali Bersama Jasad Istri Sirinya

by -64 Views

Lintaskriminal.co.id -, Bali –Kamal Mopangga berani membunuh istrinya yang bernama Endang Sulastri (41).

Kejadian berlangsung di sebuah kamar kontrakan yang terletak di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali.

Berdasarkan laporan Tribun Bali, Kamal sempat tidur sepanjang malam bersama jasad Endang sebelum melarikan diri.

Perkara ini terungkap setelah jenazah Endang ditemukan di kamar kos di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Selasa (13/10/2025) dalam keadaan berlumuran darah dengan luka memar yang terbuka di lehernya.

Peristiwa ini mengejutkan penduduk setempat dan menjadi viral di media sosial.

Endang, seorang perempuan asal Banyuwangi yang pindah ke Bali, terkenal di kalangan banyak orang sebagai sosok yang rajin bekerja.

Ia mengelola sebuah bar di kawasan Legian dan menjalani kehidupan rumah tangga yang tidak resmi bersama Kamal Mopangga, seorang karyawan yang juga menjadi suaminya secara diam-diam.

Saat malam sebelum kematian, terjadi perkelahian besar antara keduanya.

Kamal, yang merasa terluka dan dihina oleh ucapan kasar serta ejekan bersifat rasial, menyimpan kebencian yang akhirnya memicu tragedi.

Menggunakan pisau kelapa yang diambil dari meja kerja mereka, ia merancang rencana jahat.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, bahwa sebelum kejadian, pasangan tersebut sering terlibat perkelahian.

Dimulai pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, tersangka bersama korban pulang ke rumah kontrakan setelah bar pantai tutup.

Saat pulang, terjadi perdebatan antara tersangka dan korban mengenai pekerjaan di Bar Pantai, di mana korban meminta tersangka untuk terus membantu Riyan di bar tersebut.

Namun kemudian tersangka merespons dengan mengharapkan korban untuk berubah agar lebih menghargai pekerjaan yang telah dilakukan tersangka.

Korban kemudian mengucapkan kata-kata kasar dan menghina tersangka dengan istilah hewan serta menyebut-nyebut suku dan keturunan keluarganya.

Setelah tiba di rumah, tidak terjadi percakapan apa pun dan korban langsung masuk ke kamar sedangkan tersangka pergi ke kamar mandi. Setelah keluar dari kamar mandi, tersangka duduk di depan rumah sambil merokok dan minum kopi.

Pada saat itu tersangka merasa sakit hati dan langsung memikirkan rencana untuk membunuh korban, setelah dipikirkan beberapa lama akhirnya tersangka kembali ke bar pantai untuk mengambil pisau pemotong kelapa.

Pisau itu disimpan di bawah bantal bagian belakang Bar, kemudian tersangka memasukkan pisau tersebut ke dalam jok sepeda motor dan setelah itu kembali pulang.

“Memang sering terjadi perdebatan, karena performanya kurang,” katanya.

Yang lebih menyedihkan, Kamal tidak langsung lari.

Ia menghabiskan malam bersama mayat perempuan yang pernah dicintainya, sebelum kabur dengan harta korban dan meninggalkan kamar dalam keadaan terkunci dari luar.

Berita kematian Endang menyebar dengan cepat, meninggalkan rasa sedih yang mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.

Keesokan harinya, pihak kepolisian berhasil menemukan tempat persembunyian Kamal di Sulawesi Utara.

Ia ditangkap saat sedang melarikan diri, mengalami luka tembak di kakinya.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP bersama Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Motifnya adalah rasa sakit. Namun luka yang ditinggalkan tidak hanya menimpa korban, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” katanya. (*)