Lintaskriminal.co.id –, Jakarta – Bentrok warga terjadi di Wilayah (Desa) Hunuth, KotaAmbon, Selasa sore, 19 Agustus 2025. Total 17 rumah mengalami kebakaran akibat kerusuhan tersebut.
Pertikaian dimulai dari masalah pribadi yang berujung pada konflik antar kelompok. Sekurang-kurangnya 350 anggota Polri dan TNI berjaga di sekitar desa guna menghindari melebarnya kerusuhan.
Kepala Humas Polres Ambon Ipda Janet Luhukay menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan evakuasi terhadap warga dan menyelamatkan mereka yang terjebak dalam bentrokan.
Polisi juga akan menangani dengan tegas pihak yang melakukan tindak pidana dan menyebabkan kematian seorang pelajar hingga memicu terjadinya bentrokan tersebut.
Pemerintah Kota Ambon mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh keributan yang terjadi di Kecamatan Teluk Ambon.
“Kami mengimbau seluruh warga Ambon, khususnya di wilayah Hunuth, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita-berita yang bisa memperburuk situasi. Pemerintah kota bekerja sama dengan aparat TNI-Polri untuk memastikan kondisi kembali aman dan kondusif,” ujar Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa, seperti dilaporkan.Antara.
Pemerintah Kota Ambon berencana memberikan kompensasi serta membangun ulang rumah-rumah penduduk yang terbakar akibat bentrokan tersebut.
“Saya menjamin bahwa rumah-rumah yang terbakar dan terkena dampak tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota dalam memberikan ganti rugi,” ujar Bodewin saat berjumpa dengan warga Desa Hunuth.
Ia menyebutkan berdasarkan data sementara, terdapat 17 rumah yang terbakar dan beberapa rumah lain mengalami kerusakan ringan seperti kaca pecah atau atap roboh di bagian depan.
“Saya memastikan Pemerintah Kota Ambon akan segera membangun kembali rumah-rumah itu,” ujarnya.
Warga yang kehilangan tempat tinggal karena bentrokan, diungsikan ke kawasan Nania dan Negeri Lama. Dinas Sosial Kota Ambon memberikan bantuan pokok seperti alat tidur, perlengkapan mandi, obat-obatan, serta makanan.
“Seluruh pengungsi di Nania dan Negeri Lama ditangani oleh Dinas Sosial Kota Ambon. Kami memastikan baik para pengungsi maupun pemilik rumah yang rusak akan mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah,” kata dia.
Bodewin mengatakan, pertikaian yang terjadi berawal dari masalah pribadi yang akhirnya berkembang menjadi perselisihan antar warga.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon bersama aparat keamanan segera mengambil tindakan cepat agar kejadian serupa tidak terulang kembali serta peristiwa tersebut tidak menyebar.
Kita perlu belajar dari pengalaman. Jangan sampai masalah pribadi mengundang banyak orang terlibat. Saya mengajak masyarakat kembali pada nilai-nilai yang luhur. orang basudara, yaitu menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan cara yang damai,” katanya.
Upayakan Perdamaian
Ditemani Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, Wali Kota Ambon meminta warga setempat untuk menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak berwajib.
Ia menegaskan, pemerintah kota bekerja sama dengan TNI-Polri siap mendukung langkah-langkah perdamaian. “Kami akan terus mendampingi proses ini, agar kondisi Kota Ambon benar-benar kembali stabil. Upaya ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama dalam menjaga ketenangan di Ambon,” katanya.
Di dalam dialog tersebut, sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat menyampaikan keluhan serta harapan agar pemerintah segera mengambil tindakan terhadap isu yang menjadi penyebab keributan.
Wali Kota berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut melalui prosedur yang sah agar tidak menimbulkan salah paham.
“Yang terpenting, marilah kita berhenti dari kekerasan. Segala masalah dapat diselesaikan melalui musyawarah. Pemerintah hadir guna menjamin keadilan dan perdamaian bagi seluruh warga Ambon,” ujarnya.
Kepala Humas Polres Ambon Ipda Janet Luhukay menyampaikan, petugas keamanan berhasil mengatasi kondisi tersebut.
“Kondisi saat ini sudah dalam kendali. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh,” katanya.
Janet juga menyampaikan bahwa seorang anggota Samapta, Bripda Wisnu, mengalami luka akibat lemparan selama proses pengamanan berlangsung.
“Pihak terkait saat ini sedang dalam perawatan,” ujarnya.
Perselisihan antar kelompok etnis pernah terjadi di Ambon antara tahun 1999 hingga 2002, kemudian kembali terjadi pada 2011.
Bagaimana Setya Novanto Mendapatkan Pembebasan Bersyarat
