KPK Selidiki Mantan Dirjen Kemnaker Terkait Sertifikat dan Dana Pemerasan K3

by -97 Views

KPK telah selesai memanggil dua saksi terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel beserta rekan-rekannya, pada Jumat (10/10) kemarin.

Mereka pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu Haiyani Rumondang; serta Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Nila Pratiwi Ichsan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keduanya sedang diteliti terkait proses penerbitan hingga alur dana dalam penerbitan sertifikat K3 tersebut.

“Dua saksi hadir. Saksi diperiksa mengenai proses penerbitan sertifikat K3,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (12/10).

“Selain itu, penyidik juga mengecek pemahaman saksi mengenai penerimaan uang dari pihak PJK3 [Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja],” kata dia.

Belum ada informasi atau respons dari kedua saksi terkait pemeriksaan mereka dalam kasus tersebut.

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada hari Rabu (20/8) malam. Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK sempat menahan 14 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang termasuk mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer atau dikenal sebagai Noel telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers terkait kasus tersebut, KPK menyampaikan bahwa tindakan pemerasan berlangsung antara tahun 2019 hingga 2024.

KPK mengungkapkan, dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harga ditetapkan tinggi dan uangnya dialirkan kepada sejumlah pejabat. Jumlahnya tidak sedikit, yaitu mencapai Rp 81 miliar.

Di baliknya, terdapat seorang ASN Kementerian Ketenagakerjaan yang menjadi pihak penerima uang terbanyak, yaitu sebesar Rp 69 miliar. Ia diduga sebagai otak dari tindakan pemerasan ini. Orang tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode tahun 2022 hingga 2025.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan belanja, hiburan, uang muka rumah, serta pembayaran tunai kepada beberapa pihak. Irvian diduga juga memanfaatkan uang tersebut untuk membeli mobil mewah.

Sementara itu, Noel diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 3 miliar serta motor Ducati Scrambler. Uang tersebut diberikan kepadanya pada Desember 2024 atau dua bulan setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permintaan maafnya kepada beberapa pihak. Noel juga membantah bahwa dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Ia juga mengatakan bahwa kasus yang menimpanya tidak berkaitan dengan pemerasan.

Noel berharap menerima pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Saat ini, Noel dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Tenaga Kerja.