Lintaskriminal.co.id –– Setelah melakukan ziarah ke makam istrinya, pria ini merasa bingung karena tidak memiliki uang untuk biaya pulang.
Pada saat itu, ia bersama putranya yang masih kecil.
Lantaran kebingungan, saat ada kesempatan, pria itu mencuri uang Rp11 ribu di laci warung makan.
Aksinya ketahuan pemilik warung dan nyaris jadi bulan-bulanan warga.
Ternyata, ayah dan anak ini terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki uang transportasi.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Keduanya melakukan pencurian uang dari sebuah toko di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada tanggal 12 September 2025 lalu.
Keluarga tersebut terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki biaya untuk kembali.
Namun pada akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara damai oleh Satreskrim Polres Musi Rawas dengan menghubungkan antara korban dan pelaku melalui jalur restorative justice.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berkemeja abu-abu bersama anaknya yang sedang menangis, duduk di pinggir ruko yang dikelilingi beberapa warga.
Diketahui, pria tersebut telah diamankan warga karena melakukan pencurian uang Rp11.000 di sebuah warung.
“Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 12 September 2025, tetapi baru menjadi perbincangan saat ini,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Novra Robialda yang dikutip dari Tribunjatim.com, Minggu (28/9/2025).
Kronologi pencurian
Pada saat itu, seorang pria bernama RH (30) bersama anaknya yang merupakan warga Kabupaten Lahat datang ke Kota Lubuklinggau untuk melihat makam istrinya.
Pada bulan Maret 2025, mereka masih tinggal di Lubuklinggau, namun istrinya telah meninggal.
“Lalu mereka kembali ke Lahat,” ujar Ipda Novra.
Kemudian pada September 2025, mereka kembali ke Kota Lubuklinggau dengan tujuan untuk melihat makan istrinya dengan membawa ongkos seadanya.
Setelah mengunjungi makam istrinya, mereka berencana kembali ke Kabupaten Lahat, tetapi tidak memiliki uang transportasi.
Akhirnya mereka berencana meminta uang di sebuah toko kelontong di Desa Tanah Priuk.
Hanya saja, pemilik warung tidak memberikan uang.
Namun, karena melihat anak RH yang masih muda, pemilik toko merasa iba dan memberikan makanan serta minuman.
Bahkan pemilik toko pernah meminta mereka beristirahat di depan toko.
Kemudian sekitar pukul 16.00, pemilik toko masuk ke dalam rumahnya yang terletak di belakang toko untuk mengambil ponselnya.
Tidak lama setelah itu, ia kembali ke warungnya.
Saat akan kembali masuk ke toko, pemiliknya melihat RH sedang membuka laci toko yang digunakan untuk menyimpan uang.
Melihat kejadian itu, pemilik toko langsung berteriak sehingga banyak warga yang datang.
Nyaris diamuk massa
Kemudian, RH diangkut oleh warga sekitar dan ditemukan uang tunai sebesar Rp11.000 di tangan anak tersebut.
Kemudian RH dibawa ke kantor polisi Musi Rawas.
RH sempat hampir dihakimi oleh massa dan untungnya ada anggota yang melindunginya.
“Karena menyangkut nyawa, RH dan anaknya kami bawa ke kantor polisi,” kata Ipda Novra.
Hanya saja, karena uang yang diambil hanya sebesar Rp11.000 dan pemilik toko merasa kasihan serta prihatin, akhirnya membatalkan rencananya untuk melaporkan ke Polres Musi Rawas.
“Perkara ini kami selesaikan secara keluarga melalui keadilan restoratif,” katanya.
Setelah semua selesai, pemilik toko akhirnya pulang.
Sementara itu, RH dan anaknya masih berada di Polres Musi Rawas hingga pukul 19.30.
RH mengakui ingin kembali ke Kabupaten Lahat, karena di Lubuklinggau hanya ada mertuanya.
“Tetapi dia tidak memiliki biaya, sehingga kejadian pencurian itu terjadi,” jelasnya.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, anggota yang merasa kasihan akhirnya memberikan uang dan membantu mencari jasa travel agar RH beserta anaknya dapat kembali ke Kabupaten Lahat. 2. Akhirnya, anggota yang merasa prihatin memberikan dana serta membantu mencarikan transportasi untuk RH dan anaknya pulang ke Kabupaten Lahat. 3. Setelah itu, anggota yang merasa iba akhirnya menyerahkan uang dan mengatur perjalanan melalui travel agar RH bersama anaknya kembali ke Kabupaten Lahat. 4. Selanjutnya, para anggota yang merasa kasihan memberikan uang dan membantu mencari travel agar RH dan anaknya bisa pulang ke Kabupaten Lahat. 5. Akhirnya, anggota yang merasa sedih memberikan bantuan berupa uang dan memfasilitasi perjalanan via travel sehingga RH dan anaknya dapat kembali ke Kabupaten Lahat.
Artikel ini sudah tayang di tribunjateng.com
