Kronologi Dugaan Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek oleh Wali Murid, Salah Paham Penyitaan HP

by -67 Views

Ringkasan Berita:

  • Kronologis penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek oleh orang tua siswa telah terungkap
  • Penganiayaan terjadi di kediaman guru, bukan di lingkungan sekolah.
  • Kisah penyitaan ponsel yang memicu tindakan kekerasan dari guru juga terungkap

 

 

Lintaskriminal.co.id -,TRENGGALEK– Kronologi dugaan kekerasan terhadap seorang guru SMP di Trenggalek oleh orang tua siswa dijelaskan oleh pelapor atau korban.

Korban merupakan guru dari SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno.

Guru mata pelajaran seni budaya menjadi korban kekerasan dari orang tua siswa setelah mengambil ponsel dari seorang murid yang menggunakan ponsel di luar kebutuhan pembelajaran, Jumat (31/10/2025).

Orang tua siswa yang tidak puas, menyerbu rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Di depan rumahnya, Eko menerima pukulan di wajah sebanyak dua kali.

Eko langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada hari yang sama dan berharap keadilan dapat diwujudkan.

“Kejadiannya kemarin setelah shalat Jumat di depan rumah saya, sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Eko, saat diwawancara di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).

Peristiwa kekerasan terjadi beberapa saat setelah Eko selesai datang dari masjid untuk melaksanakan Salat Jumat.

Pada saat itu, ia telah menunggu seseorang dengan inisial A di depan rumahnya.

Seseorang bertanya kepada Eko, apakah dia adalah guru SMPN 1 Trenggalek yang mengambil HP adiknya.

“Saya menjawab ya, kemudian dia bertanya berbagai hal dengan keras, lalu memukul saya, menarik kerah baju saya” lanjut Eko.

 

Penyitaan HP di Sekolah

Eko mengambil ponsel siswi perempuan dengan inisial N tersebut tidak tanpa alasan.

Menurutnya, siswa diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah tetapi harus disimpan di loker yang tersedia.

Jika selama proses pembelajaran, tanpa izin guru mata pelajaran yang bersangkutan, terdapat siswa yang menggunakan ponsel, hal ini dianggap sebagai pelanggaran yang dapat menyebabkan sekolah menyita perangkat tersebut selama satu semester.

Sementara itu, selama jam pelajaran, Eko membagi siswa menjadi 8 kelompok.

Ia memperbolehkan sebuah kelompok menggunakan dua ponsel untuk mendukung pelaksanaan tugas yang diberikannya.

Saat itu dia telah memberi peringatan bahwa ponsel tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain selain mendukung tugas, dan jika melanggar maka ponsel akan disita.

Jam pelajaran Eko terganggu oleh jam makan bergizi gratis (MBG), ketika siswa mulai selesai menghabiskan makanannya dan mengumpulkan bekas bungkus, seorang siswi bernama N sibuk bermain HP sendirian.

“Anggotanya belum berkumpul tapi sudah bermain HP masing-masing, saya rasa anak ini rajin mungkin untuk mendukung tugas yang saya berikan,” katanya.

Namun ketika Eko mendekat, ternyata siswi tersebut tidak memanfaatkan ponselnya untuk keperluan belajar.

Setelah siswa berkumpul di dalam kelas, ia kembali menegaskan bahwa ia telah memberi peringatan agar tidak menggunakan ponsel untuk keperluan yang tidak terkait dengan pembelajaran.

Eko kemudian bertanya kepada siswi tersebut apakah ia menggunakan ponsel di luar tujuan pembelajaran, dan siswi itu mengakui hal tersebut. Termasuk ia menanyakan apakah siswi tersebut melakukan tindakan serupa pada hari Jumat pekan lalu, dan siswi itu kembali mengakui keterlibatannya.

“Kemarin Jumat saya berada di belakang tahu tentang kejadian tersebut, hanya saja pada saat itu belum saya beri teguran,” katanya.

Setelah kejadian itu, ia meminta siswa tersebut untuk meletakkan ponselnya di atas meja guru, tetapi siswi tersebut menolak. Akhirnya, pada permintaan ketiganya, siswi tersebut menyerahkan ponsel tersebut yang kemudian ia letakkan di samping.

“Saya kemudian memberi contoh kepada siswa tentang motivasi, ada bak kosong saya isi dengan air, lalu saya masukkan batu. Jika HP sudah dimasukkan seperti ini, HP akan mati dan tidak bisa digunakan,” kata Eko.

Beberapa siswa mengetahui bahwa apa yang dimasukkan ke dalam bak sampah berisi air itu adalah batu, tetapi siswi N mengira itu adalah HP miliknya.

“Saat kembali ke rumah, siswi itu langsung menghadap kesiswaan, dia mengatakan HP-nya rusak dan dibawa oleh Pak Eko, jadi sekarang dia tidak memiliki HP lagi,” katanya.

Eko sendiri juga menyerahkan ponsel tersebut ke kesiswaan dalam keadaan utuh.

Petugas kesiswaan telah memberikan penjelasan kepada siswi tersebut, tetapi siswi itu pulang dalam kondisi menangis.

“Saya juga pulang, belum sempat duduk, ayah N menghubungi saya, ingin mengajak bertengkar dan hal-hal lainnya, saya menjelaskan kronologinya tetapi tidak berhasil, intinya mengapa HP tidak diberikan kepada siswa, saya jawab besok pagi (dikembalikan) ke Pak Muji di kesiswaan, HP tidak saya bawa,” kata Eko.

Ayah dari siswa tersebut juga bertanya kepada Eko mengapa HP anaknya rusak. Eko kembali menjelaskan dengan baik kepada ayah siswa tersebut, namun tetap tidak diterima.

“Kemudian saya shalat Jumat, setelah itu pulang, ada pemukulan itu,” tutup Eko.