Kronologi Penangkapan Onad di Rumah Mewah Ciputat, Polisi Temukan Ganja

by -63 Views

Lintaskriminal.co.id –— Industri hiburan di tanah air kini sedang ramai dibicarakan terkait penangkapan musisi Onadio Leonardo yang biasa disapa Onad.

Mantan vokalis band Killing Me Insiden ini ditangkap oleh polisi di sebuah rumah yang terletak di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dari tempat kejadian, pihak berwajib menemukan beberapa barang ilegal yang menjadi bukti dugaan penyalahgunaan narkoba.

Onad tidak ditangkap sendirian, istrinya juga terlibat dalam kasus ini.

Dikutip dari Bangkapos.com, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan ketika Onad sedang melakukan aktivitas sehari-harinya di rumahnya.

“Sedang melakukan aktivitas sehari-hari. Untuk penangkapannya, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10).

Penangkapan Onad dimulai dari pengembangan kasus yang terjadi di Sunter

Brigjen Ade Ary menceritakan, penangkapan Onad dimulai dari pengembangan penangkapan seorang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada hari Rabu (29/10).

Awalnya dari TKP pertama, yaitu di Sunter, pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.00, kemudian dikembangkan,” katanya, sebagaimana dilaporkan halopadang.idtv.

Onad ditangkap bersama dua orang lainnya

Polisi menyatakan bahwa Onad tidak ditangkap sendirian.

“Setidaknya tiga orang telah diamankan di lokasi kejadian,” kata Brigjen Ade Ary.

Ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas dua orang yang ditangkap bersama Onad.

Namun, ia mengakui bahwa saat penangkapan, Onad berada bersama seorang wanita dengan inisial B.

Onad ditangkap diduga setelah mengonsumsi ekstasi.

Penangkapan seorang artis bernama Onadio Leonardo yang dikenal dengan panggilan Onad diduga dilakukan setelah ia mengonsumsi ekstasi.

Namun, polisi tidak menemukan narkoba jenis ekstasi saat penangkapan karena diperkirakan telah habis digunakan.

“Barang bukti ekstasinya telah habis karena diperkirakan digunakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang disita

Polisi mengungkapkan beberapa barang bukti yang berhasil disita saat penangkapan Onad.

Berdasarkan penjelasan Brigjen Ade Ary, aparat mengamankan batang ganja serta perangkat ponsel atau handphone.

Petugas mengamankan satu lembar kertas, satu klip kecil berisi batang ganja, dan tiga unit ponsel.

“Di lokasi kejadian tersebut ditemukan satu lembar kertas, kemudian satu kantong plastik kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil dan tiga ponsel,” jelasnya.

“Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, barang bukti ekstasi telah habis karena diperkirakan telah digunakan, yang ditemukan hanya tersisa beberapa potong ganja dalam kantong plastik,” tambahnya.

Polisi menyebut Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memberikan pembaruan terkini mengenai penangkapan selebritas dan musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo yang dikenal sebagai Onad.

Kepala Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyatakan bahwa Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba.

“Sebenarnya dari informasi awal, keterangan yang sedikit kami peroleh dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan dengan inisial LO adalah korban dari penggunaan narkoba,” ujar Wisnu AKP Wirawan. (*)

   

Artikel ini telah diterbitkan di Bangkapos.com