Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo dan Istrinya, Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

by -74 Views

Lintaskriminal.co.id –– Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menggegerkan dunia hiburan Indonesia, kali ini melibatkan nama musisi dan aktor Onadio Leonardo yang akrab disapa Onad. Mantan vokalis band Killing Me Inside tersebut ditangkap bersama istrinya, Beby Prisilia, di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Berikut adalah rangkaian kejadian penangkapan Onadio Leonardo dan Beby Prisilia.

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian terlebih dahulu menahan seseorang di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan Onad, petugas menemukan barang bukti berupa ganja dan paket ekstasi yang diduga telah diminum sebelum ditangkap.

Sampai saat ini, Onad masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Barat. Untuk informasi lebih lengkap, berikut rangkaian kejadian penangkapan Onadio Leonardo yang diungkap oleh pihak kepolisian.

Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo

Proses penangkapan Onadio Leonardo dimulai dari penyelidikan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pada hari Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas lebih dahulu menangkap seseorang di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi pertama, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran barang ilegal tersebut. Dari titik ini, nama Onadio Leonardo mulai muncul dalam pencarian penyelidikan.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan di Sunter, polisi akhirnya melakukan penindakan di lokasi kedua yang berada di kawasan Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Di lokasi ini, proses penangkapan Onadio Leonardo dilanjutkan dengan tertangkapnya Onad dan istrinya, Beby Prisilia.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu lembar kertas, satu klip kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, serta tiga unit ponsel. Selain itu, polisi juga menemukan paket ekstasi yang diduga telah diminum oleh Onad sebelum penggerebekan dilakukan.

Menurut keterangan Brigjen Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, sebagian barang bukti berupa ekstasi sudah tidak dalam keadaan utuh karena diperkirakan telah diminum. “Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” katanya, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (1/11/2025).

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai asal narkoba yang digunakan oleh Onad serta kemungkinan keterlibatan orang lain. Meskipun demikian, polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh jaringannya.

Tiga Orang Ditahan di Dua Tempat Berbeda Tiga Orang Diangkut dari Dua Lokasi Berbeda Tiga Orang Diamankan di Dua Titik Berbeda Tiga Orang Ditangkap di Dua Kedudukan Berbeda Tiga Orang Diinterogasi di Dua Tempat Berbeda

 

Selama penyelidikan, polisi tidak hanya menangkap Onadio dan istrinya. Berdasarkan urutan penangkapan Onadio Leonardo, diketahui bahwa tiga orang ditahan dari dua tempat berbeda, yaitu di Sunter, Jakarta Utara, dan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lengkap mengenai identitas tiga orang yang ditahan, termasuk apakah di antara mereka ada Onadio dan istrinya. Brigjen Ade Ary menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sebelum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan mereka.

Pemeriksaan Intensif 

Setelah penangkapan, Onadio Leonardo beserta istrinya segera dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam. Sampai saat ini, berdasarkan laporan halopadang.id TV, keduanya masih dalam pengawasan tim penyidik Satres Narkoba.

Brigjen Ade Ary menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan dan pihaknya berkomitmen untuk terus mengatasi penyalahgunaan narkoba. “Narkoba adalah musuh bangsa, musuh kita bersama. Mari kita lawan bersama,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi penutup sementara dari rangkaian penangkapan Onadio Leonardo yang masih terus diproses oleh penyidik. (*)