Kronologi Penangkapan Polisi Tomohon Bongkar Penyelundupan Solar di Leilem: Dimulai dari Laporan Warga

by -110 Views

Lintaskriminal.co.id –Komitmen jajaran Polda Sulawesi Utara dalam menumpas sindikat solar ilegal kembali membuahkan hasil.

Kali ini pelaksanaan operasi dilakukan oleh Polres Tomohon.

Di manakah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap kegiatan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi berupa biosolar.

BBM bersubsidi merupakan jenis bahan bakar yang sebagian biayanya ditanggung oleh pemerintah. Dana untuk subsidi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Operasi yang dilaksanakan mulai Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025) berhasil menangkap empat orang yang diduga pelaku.

Tidak tanggung-tanggung, ribuan liter bahan bakar minyak yang telah disiapkan untuk dijual ke luar daerah juga ikut disita.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri.

Alur Penyelidikan Polisi Tomohon Mengungkap Penyimpanan Solar Ilegal di Leilem, Menyelidiki Pelaku

Awalnya petugas mendapatkan laporan mengenai kegiatan yang mencurigakan di sekitar SPBU serta di suatu tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM di Kecamatan Sonder.

IPTU Mantiri mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, timnya segera melakukan penyelidikan.

“Tim Resmob melakukan pengawasan terhadap satu kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak bersubsidi dari SPBU Wailan ke tempat penyimpanan,” kata IPTU Mantiri.

Truk itu mengisi bahan bakar di pom bensin, membawanya ke lokasi penyimpanan di Leilem, lalu kembali ke pom bensin untuk pengisian berikutnya.

Saat sedang dalam perjalanan menuju tempat penampungan untuk yang kedua kalinya, tim langsung bertindak cepat dalam melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penelitian di tempat pembuangan, pihak berwajib menemukan fakta yang mengherankan.

Total 1.529 liter biosolar telah disimpan di dalam 5 drum, 2 tong, dan 2 galon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut didapatkan dari beberapa kendaraan yang sering melakukan pengisian di SPBU.

Kemudian, biosolar ini disimpan untuk selanjutnya dijual kembali ke daerah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Empat tersangka yang ditangkap merupakan penduduk setempat di Kecamatan Sonder.

Mereka memiliki inisial AJP, RP, RL, dan KK. Keempatnya memainkan peran yang berbeda, yaitu sebagai penyimpan dan pengemudi yang mengangkut bahan bakar minyak.

Selain para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam melakukan tindakan kriminal tersebut, yaitu:

  • Satu unit kendaraan Toyota Dyna berjenis dumtruck dengan warna merah
  • Satu unit kendaraan Isuzu Giga berjenis truk dengan warna putih dan kuning
  • Satu unit mobil Mitsubishi Canter berjenis truk dengan warna kuning
  • Satu unit kendaraan Isuzu Elf tipe truk berwarna putih-kuning
  • Lima drum berisi solar
  • Dua tong berisi solar
  • Dua galon berisi solar.

Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti sudah berada di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik sedang menyelesaikan berkas perkara.

Petugas penyidik merupakan pegawai kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan proses penyelidikan guna mengumpulkan dan menemukan bukti-bukti serta menentukan tersangka dalam suatu tindak pidana, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam undang-undang, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami akan terus menegakkan hukum terhadap setiap orang yang menyalahgunakan BBM bersubsidi karena tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas Iptu Mantiri.

Polres Tomohon juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif.

Ia mengingatkan bahwa jika warga menemukan tindakan penyimpanan atau penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sah di wilayahnya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. (Ren)

Ikuti channel WhatsApp Tribun Manado serta berita Google Tribun Manado untuk mendapatkan pembaruan lebih lanjut mengenai berita terpopuler lainnya.