Lakukan Pengembangan, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang wanita di Kandis

oleh -232 views

Riau,( LK ) —- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap Dua orang tersangka pengedar shabu salah satunya seorang wanita, setelah melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka ZA di Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar Propinsi Riau pada Rabu sore (30/06).

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, diketahui bahwa narkotika pada tersangka ZA berasal dari MF alias MY seorang wanita tinggal di wilayah Kandis Kabupaten Siak Propinsi Riau.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung berangkat ke wilayah Kandis untuk menangkap MF alias MY tersebut.

Tepatnya Pada Rabu malam (30/06/2021) sekira pukul 20.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tersangka MF alias MY (Pr 32) dirumahnya yang berlokasi di Jalan Hangtuah Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis kabupaten Siak, Turut diamankan seorang tersangka lainnya yaitu WD alias AN (Lk 38) yang memberikan narkotika tersebut kepada MF.

Selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 6 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 7,26 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid Sik SH Melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi Media membenarkan penangkapan dua pelaku, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Lebih lanjut disampaikan kasat Narkoba AKP Daren Maysar bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan untuk kedua tersangka kita kenakan Pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat Lima tahun penjara atau paling lama 15 sampai 20 tahun penjara , Tegasnya.**

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.