Langgar Protokol Covid, Polisi Akhirnya Segel Lima Tempat Usaha

oleh -499 views

JABAR (LK) – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Imam Syafi’i menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan Corona Virus Disease – 2019 (Covid – 19) sangat penting, pihaknya juga tidak pandang bulu menindak pelaku atau korporasi yang melanggar aturan.

Bahkan, dalam satu bulan terakhir pihaknya sudah menindak sejumlah tempat-tempat keramaian yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 meski telah diberikan imbauan dan teguran secara langsung pada pengurus.

“Ada lima tempat usaha yang sudah kita segel dalam waktu satu bulan terakhir, empat tempat keramaian diantaranya Kafe dan satu lainnya adalah warnet,” beber Imam seperti yang dikutip dari Republika.co.id

Adapun tempat-tempat usaha yang disegel itu diantaranya berlokasi di Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Sedangkan kafe yang disegel adalah Broker Coffee and Roastery, Kafe Pelakor, Kafe Nofe dan Kafe Berlayar.

Diketahui sebelumnya, salah satu kafe yang ditutup juga sempat viral media sosial karena melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan karena membuat acara live musik yakni Broker Coffe and Roastery.

Disebutkannya, dalam penyegelan tersebut, aparat kepolisian juga melibatkan Satpol PP Bekasi dan jajaran dari TNI.  Meski sempat diwarnai aksi protes, pengelola kafe akhirnya memahami usai diberi penjelasan oleh petugas.

Sebelumnya, para muda mudi yang datang ke Kafe Broker Coffee and Roastery itu bukan hanya berkerumun menyaksikan live musik, tetapi tak mengenakan masker dan joget tanpa jaga jarak. Hal ini menuai cibiran dari warganet sebab kegiatan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang seharusnya membatasi kegiatan keramaian.

“Sempat ada protes dari pengelola dan pengunjung, namun setelah diberikan pemaparan, seluruhnya menerima tindakan yang kita ambil,” pungkasnya.

 

Editor : Rizky Hsb

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.