Lima Tahanan Kabur ,Kapolsek Kota Baru Dicopot

oleh -435 views

JAMBI ,( LK ) —– Lima tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru, Kota Jambi, kabur dari sel tahanan pada Minggu (29/12) lalu. Ke lima tahanan itu hingga kini belum berhasil untuk ditangkap.

Adapun data terkait ke lima tersangka yang menjadi buronan itu yakni, 1.Novi Herianto (35) warga Kecamatan Mestong, Muarojambi, kasus pengelapan, ditahan sejak 16 November 2019 lalu. 2.Jarman (52) warga Kelurahan Rawasari, Kota Jambi, kasus pencurian, ditahan sejak 23 Desember 2019.

Lalu, 3.Dedi Gunawan (41) warga Muara Bulian, tersangka kasus pencurian, ditahan sejak 17 Desember 2019. 4.Indrawan (31) warga Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi, kasus pencurian, ditahan sejak 1 November 2019. 5.Eka Andika (25) warga Muaro Sebo, kabupaten Muaro Jambi, kasus pencurian, ditahan sejak 15 Desember 2019.

Namun, sangat disayangkan bahwa pihak jajaran Polsek Kota Baru sulit untuk dikonfirmasi perihal peristiwa ini. Hingga akhirnya tersiar kabar bahwa Kapolsek Kota Baru AKP Niko Darutama dicopot dari jabatannya, yang diduga usai peristiwa itu.

Pencopotan tersebut, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi nomor:  ST/2095/XII/KEP/2019, dimana AKP Niko Darutama dimutasi menjadi Kasi Turjawali Subditgassum Dit Samapta Polda Jambi.

Kemudian Kapolsek Kotabl Baru akan dijabat oleh  AKP Afrito Marbaro, yang sebelumnya menjabat PS Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ke lima tahanan tersebut berhasil kabur dari sel tempat mereka ditahan dengan cara menebus bagian atap bangunan, barulah kemudian mereka keluar dan melarikan diri. Dari desas-desus yang terendus, para buronan itu kabur ke dua lokasi, yakni ke daerah Sungai Bertam dan Kabupaten Batanghari.

 

Sumber : Dinamika Jambi.com

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.