Maraknya Pencurian Anjing di Sulawesi Utara, PMDC Sulut Sebut Penegakan Hukum Lemah

by -100 Views

Ringkasan Berita:

  • Komunitas Gerakan Pelindung Anjing dan Kucing (PMDC) Sulawesi Utara memberikan pernyataan terkait tindakan pencurian anjing yang terjadi di Sulut.
  • Mereka juga meminta aparat kepolisian untuk memberikan hukuman terberat sesuai aturan yang berlaku sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Lintaskriminal.co.id –– Kejadian pencurian anjing semakin meningkat di beberapa wilayah Sulawesi Utara.

Kelompok pencuri anjing (doger) tidak pernah berhenti melakukan aksinya.

Tindakan polisi tidak berhasil menghentikan aksi para pelaku pencurian anjing.

Mengenai hal tersebut, Komunitas Gerakan Pelindung Anjing dan Kucing (PMDC) Sulawesi Utara menyampaikan pernyataan.

Konsultan PMDC Sulut, Indri Maki, menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum lebih aktif dalam menjalankan tugasnya dengan transparan terhadap pelaku doger/potas sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, karena ketidakmampuan penegakan hukum terhadap pelaku doger/potas baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun putusan, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Meskipun tindakan tersebut sering diikuti oleh tindakan kriminal tambahan seperti kerusakan, ancaman, dan sebagainya.

Mereka juga meminta polisi memberikan hukuman terberat kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku karena anjing bukanlah untuk dikonsumsi.

“Berdasarkan peraturan hukum seperti undang-undang nomor 18 tahun 2009 mengenai peternakan dan kesehatan hewan, undang-undang nomor 41 tahun 2014 serta undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan secara jelas menyebutkan bahwa anjing dan kucing tidak termasuk sebagai sumber pangan dari hewan,” ujarnya.

Terkait itu, dia juga menyarankan agar pemerintah bisa lebih giat dalam mengedukasi masyarakat.

“Maka berdasarkan aturan-aturan tersebut, sebaiknya pemerintah lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi makanan dari bahan pangan hewani yang lebih bersih dan sehat sesuai standar aman, sehat, utuh, dan higienis,” tutupnya.

Terduga Pelaku Pencurian Anjing Melarikan Diri

Tidak lama yang lalu, tiga orang tersangka diketahui melakukan tindakan pencurian anjing.

Namun para pelaku berhasil kabur.

Saat itu, pihak kepolisian hanya bisa mengamankan barang bukti.

Sebuah kendaraan yang membawa 14 ekor anjing meninggal ditinggalkan oleh pelaku ketika bertemu dengan petugas kepolisian.

Peristiwa tersebut berlangsung di Kelurahan Wanea, Manado, pada hari Kamis (16/10/2025) pagi.

Operasi penindakan ini dilaksanakan oleh Tim Resmob Polda Sulut setelah maraknya kasus pencurian anjing dan pencurian rumah yang menjadi viral di media sosial serta menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

Tim langsung menargetkan area yang dikenal sebagai “Kampung Dogger” di Wanea Lingkungan 4, yang diduga menjadi tempat beroperasinya pelaku.

Kepala Resmob Polda Sulut Kompol Frelly Sumampouw menyampaikan, hal ini dimulai dari patroli rutin yang ditingkatkan guna mengurangi tingkat kejahatan di jalan raya.

Pukul 06.00 Wita, tim kami yang sedang melakukan patroli di sekitar Kampung Dogger bertemu dengan sebuah mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 1505 LN,” katanya, Sabtu (18/10/2025).

Kendaraan itu menunjukkan tindakan yang mencurigakan dan berusaha berbelok secara tiba-tiba ketika melihat mobil petugas.

Mencurigai tindakan tersebut, Tim Resmob segera melakukan pengejaran dan menghadang mobil yang menjadi sasaran.

Dipaksa dan tidak bisa lagi menghindar, mobil Avanza itu tiba-tiba berhenti.

Tiga lelaki kemudian turun dari kendaraan dan berlarian ke arah permukiman yang padat penduduk.

Petugas yang cepat tanggap segera mengamankan kendaraan yang ditinggalkan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan.

Di dalam kendaraan, kami menemukan 14 ekor anjing dalam keadaan meninggal, yang diduga kuat merupakan korban pencurian. Selain itu, kami juga menemukan peralatan untuk menghisap sabu atau bong,” katanya.

Menurutnya, semua barang bukti, termasuk mobil Avanza, 14 anjing, dan bong sabu, langsung disita ke Safe House Resmob di Megamas untuk pemeriksaan lanjutan.

“Identitas para pelaku yang melarikan diri kini telah diketahui dan sedang dalam pencarian,” katanya.

Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengganggu masyarakat.

“Kami akan menangani para pelaku kejahatan jalanan yang viral di media sosial dan menyebabkan kekhawatiran. Kami akan menindak tegas,” kata Kompol Frelly Sumampouw.

(Lintaskriminal.co.id -/Fer)

Ikuti Channel WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita terkini lainnya.