Marissya Icha Gembira Tersangka Penggelapan Tambang Ditangkap

by -145 Views

Marissya Icha memberikan apresiasi terhadap kinerja polisi Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menangkap tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait isu pertambangan.

Marissya Icha mengelola tambang di wilayah Sulawesi dan dibeli oleh tersangka. Sayangnya, tersangka memberikan cek yang tidak memiliki dana. Akibatnya, Marissya Icha mengalami kerugian yang besar.

“Miliaran, tapi kita tidak bisa menyebutkan jumlahnya karena itu termasuk materi perkara. Jadi, nanti tanyakan saja kepada penyidik untuk informasi lebih lanjut mengenai materi perkara,” ujar Ahmad Ramzy, pengacara Marissya Icha saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Tersangka SNA sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka sudah cukup lama. Namun, yang bersangkutan baru saja ditangkap karena dianggap sebagai orang yang sulit ditangkap.

“Orang ini sulit dan tidak mudah ditangkap. Memang dia bukan orang yang bersikap kooperatif. Banyak kasus pidana yang terkait dengan orang ini,” kata Marissya Icha.

Menurutnya, tersangka ditangkap ketika sedang berkunjung ke Jakarta secara kebetulan. Padahal, selama ini dia jarang sekali datang ke Jakarta.”Ini adalah sindikat pertambangan,” kata Marissya Icha.

Di akhir tahun 2024, Marissya Icha bersama kuasa hukumnya Ahmad Ramzy mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait dengan permasalahan jual beli tambang.

Pada masa itu, SNA diketahui telah memiliki status sebagai tersangka. Kedatangan Marissya Icha pada saat itu bertujuan untuk mendorong penyidik agar dapat menyelesaikan kasus tersebut. Jika ada hal yang kurang, segera dilengkapi.

Sekarang, tersangka SNA telah ditangkap. Perkara ini akan diserahkan ke meja pengadilan untuk diadili.

“Yang bersangkutan telah ditahan dan akan menjalani proses hukum berikutnya agar dapat diserahkan ke kejaksaan untuk masuk ke tahap persidangan di pengadilan,” kata Ahmad Ramzy. (jpc)