Mencuri Lagi, Arya Kembali Dibekuk Polisi

oleh -365 views
Ilustrasi Kriminal
Ilustrasi Kriminal

BALI (LK) – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Badung kembali mengamankan seorang residivis berbagai kasus, pria yang sudah sering keluar masuk bui itu bernama I Nyoman Gede Arya Sandi (40).

Saat diamankan polisi, pria asal Banjar Sari, Desa Bestala, Seririt, Kabupaten Buleleng itu terpaksa ditembak atau dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas.

Informasi yang dihimpun Lintaskriminal.co.id, pelaku diamankan berdasarkan laporan terkait kasus pencurian pada Jumat, 20 November 2020 lalu di Toko Asih Plastik 2 yang beralamat di Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara Badung, Bali.

Saat itu korban Ni Putu Desy Suci Ningsih (23) yang berasal dari Desa Sading, Mengwi Badung yang bekerja di toko plastik tersebut menaruh motornya seperti biasa sekitar pukul 09.00 wita.

Namun sekitar pukul 11.30 wita dirinya ingin pergi ke Toko Plastik 1 yang beralamat di Jalan Raya Semer.

Namun saat itu korban terkejut, melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

Padahal sebelumnya dirinya sempat keluar menaruh barang untuk dijual, namun tidak sadar kapan motor tersebut hilang.

“Saat saya mau ke toko plastik satu, saya menghubungi teman saya. Saat teman saya datang, teman saya yang mengatakan bahwa motor saya tidak ada di parkir,” ujarnya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com

Dengan adanya laporan tersebut, satuan reskrim Polres Badung pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan saat menerima laporan, satuan reskrim polres Badung mencari informasi dari masyarakat.

“Saat penyelidikan kami sudah mengetahui yang diduga pelaku, yakni seorang residivis curanmor juga. Tidak hanya curanmor bahkan pernah diamankan karena narkoba,” Roby.

Pihaknya mengatakan dari hasil pengejaran terhadap pelaku, akhirnya pada Sabtu 6 Februari 2021 kemarin jajaran reskrim Polres Mengwi yang dipimpin Kanit I Unit Reskrim Polres Badung, Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K menemukan keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di seputaran, Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan. Ternyata setelah diselidiki, pelaku memang kos di wilayah tersebut,” katanya

Lanjut dijelaskan, ketika dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan pelaku.

“Reskrim kami langsung melumpuhkan pelaku dengan timah panas, karena berusaha kabur,” jelasnya sembari mengatakan pelaku pun sudah dibawa ke medis guna pengobatan terhadap pelaku.

Penulis : I Dewo
Editor : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.