Mengintip Isi Garasi Mirwan, Bupati Aceh Selatan yang Viral Usai Umrah di Tengah Bencana, Punya 9 Mobil

by -98 Views

Ringkasan Berita:

  • Bupati Aceh Selatan Mirwan mendapat kritik setelah tetap melakukan perjalanan umrah meskipun wilayahnya sedang menghadapi bencana, meskipun ia menyatakan kondisi telah pulih.
  • Kementerian Dalam Negeri rencananya akan memanggil Mirwan guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan hukum yang berlaku.
  • Perhatian masyarakat juga mengungkapkan kekayaan Mirwan yang mencapai Rp25,96 miliar dalam LHKPN bulan Oktober 2024, termasuk koleksi kendaraan dan alat berat bernilai tinggi seperti Toyota Fortuner, Camry, serta beberapa excavator Komatsu.

Lintaskriminal.co.id –Bupati Aceh Selatan Mirwan sedang menjadi perhatian setelah berani melakukan umrah di tengah bencana yang sedang melanda daerahnya.

Meskipun mengakui telah memeriksa kondisi Aceh Selatan sebelum berangkat dan menyatakan bahwa situasinya sudah stabil, tindakannya dinilai tidak layak, sehingga menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.

Berdasarkan tindakan yang dilakukannya, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan guna memastikan seluruh prosedur, wewenang, dan peraturan hukum telah dijalankan.

Isu ini membuat sosok Mirwan menjadi perhatian publik hingga berbagai sisi kehidupan pribadinya banyak dibahas, termasuk tentang kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada bulan Oktober 2024, Mirwan memiliki aset senilai Rp 25.958.970.622.

Termasuk dalam kekayaannya, kendaraan dan mesin dengan nilai sebesar Rp3.047.000.000.

Beberapa mobil dalam koleksi Mirwan antara lain Toyota Fortuner tahun 2017 dengan harga Rp435.000.000, Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019 seharga Rp400.000.000, serta Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021 bernilai Rp450.000.000.

Ia juga memiliki beberapa alat berat dengan nilai yang sangat tinggi, seperti Excavator Komatsu VC 200 tahun 2004 senilai Rp260.000.000, dan Excavator Hidrolik Komatsu PC 200-6 tahun 2007 senilai Rp450.000.000.

Rincian harta kekayaan Mirwan

1. Tanah dan bangunan:

  • Lahan dan bangunan seluas 95 m2/172 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 1.450.000.000
  • Lahan seluas 579 meter persegi di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 868.500.000
  • Lahan dan bangunan seluas 517 m2/312 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 13.000.000.000
  • Lahan seluas 4.283 meter persegi di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 564.055.000
  • Lahan dan bangunan seluas 769 m2/769 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 6.000.000.000.

2. Kendaraan dan perangkat mesin:

  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil produksi sendiri: Rp 435.000.000
  • Mobil pickup Daihatsu tahun 2014, hasil produksi sendiri: Rp 72.000.000
  • Excavator Hidrolik Komatsu PC 200-6 tahun 2007, harga sendiri: Rp 450.000.000
  • Mobil Mitsubishi Colt Dump Truck FE 74 tahun 2008, hasil produksi sendiri: Rp 185.000.000
  • Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009, buatan sendiri: Rp 195.000.000
  • Excavator Komatsu VC 200, tahun 2004, hasil produksi sendiri: Rp 260.000.000
  • Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021, hasil produksi sendiri: Rp 450.000.000
  • Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil produksi sendiri: Rp 200.000.000
  • Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, harga penawaran: Rp 200.000.000
  • Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, harga sendiri: Rp 200.000.000
  • Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019, harga sendiri: Rp 400.000.000.

3. Harta lainnya:

  • Aset lancar lainnya: Rp 321.400.000
  • Uang tunai dan setara kas: Rp 223.015.622
  • Harta lainnya: Rp 710.000.000.

4. Utang:

  • Utang: Rp 225.000.000.

Rangkaian peristiwa perselisihan Mirwan berangkat umrah di tengah bencana

Diketahui, Bupati Aceh Selatan, Mirwan, menjadi perhatian setelah ia berani melakukan perjalanan ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah sejak Selasa (2/12/2025), saat wilayahnya sedang menghadapi bencana.

Ia mengatakan bahwa perjalanannya ke Tanah Suci dilakukan sebagai bentuk memenuhi janji pribadi.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam menangani keadaan darurat banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya pada 27 November 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa telah memeriksa kondisi Aceh Selatan sebelum berangkat.

Mengenai surat dari Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan mengatakan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, meskipun ia telah lebih dahulu tiba di Mekkah.

Surat dari Gubernur Aceh saya peroleh setelah saya tiba di Tanah Suci.

Data dari wilayah tersebut juga terlambat diterima karena gangguan jaringan telekomunikasi dan pasokan listrik di Aceh Selatan akibat pemadaman listrik di Aceh.

Ini yang menyebabkan terjadinya kesalahpahaman,jelas Mirwan, dilansir dari KOMPAS.COM, Minggu (7/12/2025).

Mirwan memastikan bahwa penanganan banjir tetap berjalan secara efektif di bawah pimpinan posko dan OPD yang relevan.

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra mengatakan, keberangkatan Bupati bersama istrinya ke Tanah Suci setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dianggap sudah aman.

Menurut Denny, Bupati beserta istrinya sebelum bertolak telah beberapa kali mengunjungi dan menyalurkan logistik ke berbagai daerah yang terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.

Tentu saja setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan secara umum yang sudah stabil, khususnya debit air yang telah berkurang di permukiman warga di kawasan Bakongan Raya dan Trumon Raya,menurut Denny, dikutip dari KOMPAS.COM, Minggu (7/12/2025).

Narasi Bupati meninggalkan masyarakatnya saat bencana banjir terjadi, kami menyampaikan bahwa hal ini tidak benar, tambahnya.

Meski demikian, perilaku Mirwan tetap dianggap tidak layak, sehingga kemudian muncul reaksi tajam dari berbagai pihak.

Ketua DPP Partai Gerindra, partai yang mengelola, kemudian mencabut jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan dari Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Respon tajam juga datang dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, setelah mengetahui bahwa Mirwan tetap berangkat meskipun tidak mendapatkan izin.

Saya tidak menandatangani (surat izin) untuk sementara waktu, jangan pergi.

Jika dia pergi juga, terserah kepada Menteri Dalam Negeri nanti sanksinya apa,”pernyataan singkat Mualem saat diwawancarai oleh awak media di Lanud SIM Aceh Besar, Jumat (5/12/2025) sore.

Kementerian Dalam Negeri mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri ke Aceh dan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di wilayah Indonesia.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Itjen Kemendagri bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur, wewenang, dan peraturan hukum dijalankan sesuai aturan.

(TribunTrends/ Amr)