Menindaklanjuti Arahan Presiden RI, Kapolres Kuansing Pimpin Rapat Penanganan Covid -19 di Kuansing

oleh -152 views

Riau,( LK ) — Meningkatkan kasus Positif Covid 19 di Provinsi Riau termasuk untuk wilayah Kabupaten Kuansing menjadi perhatian semua pihak.

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Kuansing dengan menggelar Rapat penanganan Covid 19 bersama Satgas Covid-19 dan Instansi terkait serta perangkap UPIKA se Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media menerangkan, rapat Sabtu (22/05/2021) di Kantor Bupati Kuansing sebagai kelanjutan rapat hari Jum’at siang kemarin yang saya pimpin di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing Propinsi Riau.

Dalam rapat penanganan Covid 19 dihadiri oleh Asisten III Setda Kuansing Dr. Agusmandar, S.Sos, Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldi Ardiansyah, SH, MH serta beberapa pejabat lainnya antara lain Kabagops dan Kasat Intelkam Polres Kuansing, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Plt Kadisdikpora, Kaban Bapedda, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP, Dirut RSUD Taluk Kuantan, Kabid Dinkes, Kabid Opsdal Pol PP, Kasi Publikasi Diskominfo, PLN Taluk Kuantan serta diikuti secara virtual oleh Kapolsek Jajaran Polres Kuansing, Para Camat, Para Danramil, Para Kapuskesmas/Ka UPTD Kab. Kuansing serta Forum Kepala Desa dan Lurah, Kapolres Kuansing memberikan penekanan beberapa hal yang harus dilaksanakan secara sinergis dari seluruh Stakeholder dalam rangka penanganan Covid 19.

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan kita semua harus bekerja keras selama dua minggu kedepan dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuansing, agar dapat menekan angka penyebaran Covid 19.

PPKM skala mikro tingkat RT, RW di Desa dan Kelurahan merupakan lini terdepan dalam penanganan Covid 19 dimana PPKM skala mikro yang terdiri unsur Desa/Kelurahan, Polri, TNI, RT/RW, Puskesmas/UPTD, dan elemen masyarakat yang dilibatkan harus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam penanganannya.

Kapolres kuansing juga menjelaskan bahwa Polda Riau beserta jajaran saat ini menjalankan 5 Skema dalam penanganan Covid-19, pertama dengan melaksanakan identifikasi penyebab naiknya penularan positif covid-19 dan kematian serta menurunnya angka kesembuhan, kedua menangani kenaikan penderita Positif Covid 19, ketiga memutus penularan Covid 19 digaris pertama, keempat mengobati pasien dengan gejala sedang dan parah, serta kelima melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar prokes.

“Kami akan terus menjadi bagian dalam upaya peningkatan 3 T (Traccing, Testing dan Treadment) serta kepatuhan terhadap Protokol kesehatan 5 M ! Tegas Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa kita harus lebih meningkatkan giat traccing dan testing terhadap warga yang kontak erat dengan pasien terpapar Covid-19, dilanjutkan treatment terhadap pasien covid-19 dengan pemberian obat secara cepat, selalu dipantau perkembangan kesehatannya.

“Selama proses treadment, agar pasien Covid-19 yang diisolasi mandiri selalu dipantau perkembangannya oleh Dinas Kesehatan bersama petugas PPKM dari unsur Polri, TNI, perangkat Desa/Kelurahan, RW, RT agar mencegah pasien Covid-19 yang berstatus OTG  kondisinya menjadi memburuk. Pemberian paket obat kepada Pasien yang OTG dan yang bergejala ringan harus dipastikan secara tepat waktu, segera setelah dinyatakan terkonfirmasi positif dan dilakukan isolasi mandiri. Langkah cepat juga diperlukan dengan merujuk pasien bergejala sedang untuk di rawat di RSUD, sehingga bisa ditangani dengan baik jangan sampai meningkat ke gejala berat, ini demi mengerem dan mencegah bertambahnya angka kematian masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kab. Kuansing ! Terang Kapolres.

Selanjutnya Dijelaskan Kapolres, petugas PPKM juga agar aktif mengawasi dan memperhatikan secara ketat pasien covid-19 yang di isolasi mandiri dirumah agar tidak keluar rumah dan kontak terhadap masyarakat lain, serta dibarengi dengan memberikan informasi kepada masyarakat disekitarnya tentang ada penambahan pasien + Covid baru yang diisolasi mandiri, diharapkan dengan demikian dapat membangun proteksi diri agar tidak melakukan kontak terhadap pasien + covid Isolasi mandiri tersebut.

Terhadap pasien Covid-19 Isolasi mandiri yang kurang mampu ekonominya agar diperhatikan kebutuhan hidup dasar (pangan) selama menjalani isolasi mandiri, sesuai yang diterangkan dalam Inmendagri nomor 11 tahun 2021, saya berharap pihak Dinsos Kabupaten agar menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan paket sembako, tentunya  disesuaikan dengan kondisi APBD Kabupaten yang ada saat ini.

“Agar tidak ada kegiatan yg bersifat kerumunan di tingkat RT, RW, Desa, kelurahan maupun Kecamatan guna mencegah terjadinya kenaikan angka terpapar covid-19. Terkait ketersediaan obat, pastikan pihak Dinkes dan RSUD ambil langkah untuk meminta penambahan stok obat minimal 1 bulan sebelum masa stok habis, sehingga ketersediaan obat selalu dalam dalam posisi aman.

Begitu juga agar para Kapolsek jajaran Polres Kuansing bersama perangkat Kecamatan meningkatkan mengajak para lansia agar divaksin. Vaksinasi terhadap lansia perlu ditingkatkan disetiap wilayah Desa/Kelurahan, ini menjadi prioritas karena mereka rentan terhadap kesehatannya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolres menjelaskan Polri akan memberdayakan secara maksimal sarana dan prasarana Polri dalam rangka penanganan Covid 19, kendaraan dinas Polri siap untuk membantu Satgas Covid-19 sampai ditingkat desa/kelurahan serta operasional PPKM skala mikro dalam rangka traccing, testing dan treadment ! Tutup Kapolres.

Humas kunsing

Editor : Eman Melayu

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.